"Dengan lingkungan yang bersih dan indah. Semoga menjadi dorongan terhadap pariwisata di wilayah Cibodas dan Cimacan menjadi lebih menarik. Kepada warga, kami mengimbau buanglah sampah di titik-titik yang sudah ditentukan, agar tertib dalam membuang sampah sesuai dengan Perda Nomor 18," katanya.