JAMBI,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan secara substansial Undang-undang (UU) tentang pendidikan nasional perlu diperbaiki (revisi) karena sudah puluhan tahun belum pernah dilakukan perubahan.
"Terkait dengan revisi sistem UU Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya, secara substansial UU ini sudah lebih dari 23 tahun belum pernah di revisi," kata Wamen Atip Llatipulhayat saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Jambi (UNJA), Rabu 9 Juli 2025. Ia mengatakan, sebagaimana layaknya sebuah peraturan, UU akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang. Inisiatif mengubah UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah ada sejak tahun 2022. Inisiatif untuk melakukan perubahan tersebut datang dari DPR-RI untuk merevisi RUU Sisdiknas. BACA JUGA:Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah BACA JUGA:Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Sekolah Rakyat Dalam Rancangan UU tersebut, secara umum akan membahas aturan mengenai sistem pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, termasuk membahas profesi guru dan dosen bahkan menyasar sampai ke pondok pesantren. Perubahan yang diharapkan dalam RUU Sidiknas yang pertama metode minor/parsial, kedua perubahan menyeluruh dan ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur. Sampai saat ini rancangan tersebut telah masuk ke tahap penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas ke parlemen. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat dengan landasan observasi kebutuhan di daerah, termasuk pengaturan pemerataan guru. RUU perlu diubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru. Seperti contoh, semakin ke timur (Indonesia bagian timur) jumlah guru masih terbatasWamendikdasmen: Secara Substansial UU Sisdiknas Perlu Direvisi
Rabu 09-07-2025,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #uu sistem pendidikan nasional (sisdiknas)
#substansial
#ruu sisdiknas
#ruu
#profesi guru
#peraturan
#pendidikan nasional
#pendidikan
#parlemen
#observasi
#merevisi
#kualitas
#guru
#dosen
#direvisi
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,17:22 WIB
Buka Bimtek SKB dan PKBM, Bupati Cianjur Minta Pengelola Cetak SDM Berdaya
Senin 09-02-2026,21:30 WIB
Disdikpora Cianjur Tekankan Kepala Sekolah Baru Dilantik Bekerja Profesional
Sabtu 07-02-2026,22:04 WIB
Menanti 23 Tahun, Jembatan Leuwi Jurig Takokak Cianjur Akhirnya Diperbaiki Permanen
Jumat 06-02-2026,10:00 WIB
Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK dan KRIVET Kerjasama untuk SMK Lebih Relevan di Era Digital
Senin 02-02-2026,17:42 WIB
Pesan Wamen Fajar untuk Lulusan PPG di Era Kecerdasan Artifisial
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,11:31 WIB
Wamendagri Bima Arya Tekan Pentingnya Tata Kelola MBG yang Terukur, Terkoordinasi, dan Terintegrasi
Jumat 20-02-2026,11:26 WIB
Daftar Lewat Aplikasi Sapawarga, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026
Jumat 20-02-2026,11:42 WIB
DPR RI Apresiasi Kemendikdasmen Atas Upaya Langkah Cepat Tangani Bencana di Sumatra
Jumat 20-02-2026,11:21 WIB
BRI BO Sukabumi Jalin Sinergi Strategis dengan Kejari Kabupaten Sukabumi
Sabtu 21-02-2026,09:12 WIB
Perumdam Tirta Mukti Cianjur Perbaiki Pipa Bocor Demi Pelayanan Optimal
Terkini
Sabtu 21-02-2026,10:45 WIB
Tim Hukum Jabar Berhasil Selesaikan Ribuan Aduan Masyarakat Sepanjang 2025
Sabtu 21-02-2026,10:15 WIB
Satpol PP Cianjur Bakal Tindak Tegas Pihak yang Perjualbelikan Petasan Selama Ramadan
Sabtu 21-02-2026,09:45 WIB
BPBD Cianjur Ingatkan Potensi Hujan Lebat hingga Besok, Minta Masyarakat Waspada
Sabtu 21-02-2026,09:12 WIB
Perumdam Tirta Mukti Cianjur Perbaiki Pipa Bocor Demi Pelayanan Optimal
Jumat 20-02-2026,11:42 WIB