JAMBI,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan secara substansial Undang-undang (UU) tentang pendidikan nasional perlu diperbaiki (revisi) karena sudah puluhan tahun belum pernah dilakukan perubahan.
"Terkait dengan revisi sistem UU Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya, secara substansial UU ini sudah lebih dari 23 tahun belum pernah di revisi," kata Wamen Atip Llatipulhayat saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Jambi (UNJA), Rabu 9 Juli 2025. Ia mengatakan, sebagaimana layaknya sebuah peraturan, UU akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang. Inisiatif mengubah UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah ada sejak tahun 2022. Inisiatif untuk melakukan perubahan tersebut datang dari DPR-RI untuk merevisi RUU Sisdiknas. BACA JUGA:Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah BACA JUGA:Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Sekolah Rakyat Dalam Rancangan UU tersebut, secara umum akan membahas aturan mengenai sistem pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, termasuk membahas profesi guru dan dosen bahkan menyasar sampai ke pondok pesantren. Perubahan yang diharapkan dalam RUU Sidiknas yang pertama metode minor/parsial, kedua perubahan menyeluruh dan ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur. Sampai saat ini rancangan tersebut telah masuk ke tahap penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas ke parlemen. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat dengan landasan observasi kebutuhan di daerah, termasuk pengaturan pemerataan guru. RUU perlu diubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru. Seperti contoh, semakin ke timur (Indonesia bagian timur) jumlah guru masih terbatasWamendikdasmen: Secara Substansial UU Sisdiknas Perlu Direvisi
Rabu 09-07-2025,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #uu sistem pendidikan nasional (sisdiknas)
#substansial
#ruu sisdiknas
#ruu
#profesi guru
#peraturan
#pendidikan nasional
#pendidikan
#parlemen
#observasi
#merevisi
#kualitas
#guru
#dosen
#direvisi
Kategori :
Terkait
Senin 12-01-2026,14:11 WIB
Pemdes Ciherang Cianjur Siapkan PKBM Atasi ATS
Kamis 08-01-2026,20:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Catat Tiga PR Besar di Sektor Pendidikan
Rabu 31-12-2025,08:00 WIB
Wabup Cianjur Tekankan Sinergi Orangtua dan Guru dalam Membentuk Karakter Anak
Jumat 26-12-2025,16:00 WIB
Angka Putus Sekolah di Cianjur Capai 53 Ribu Anak
Jumat 12-12-2025,10:00 WIB
Proses Penetapan Lokasi Sekolah Rakyat Cianjur Masuki Tahap Baru
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,18:00 WIB
Pemkab Cianjur Siapkan Penghargaan bagi Atlet SEA Games
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur Perbaiki Pipa Bocor di Empat Titik
Rabu 14-01-2026,08:42 WIB
Hiswana Menduga Masih Banyak ASN Cianjur Gunakan Elpiji 3 Kilogram
Selasa 13-01-2026,19:23 WIB
Viral Warga Adang Alat Berat di Pasir Cina, Ini Tanggapan Ketua BPD Cipendawa
Rabu 14-01-2026,08:00 WIB
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Desa Wanamekar Garut
Terkini
Rabu 14-01-2026,09:30 WIB
Muncul Air Menyembur dari Badan Jalan, Ini Kata Camat Cugenang Cianjur
Rabu 14-01-2026,08:42 WIB
Hiswana Menduga Masih Banyak ASN Cianjur Gunakan Elpiji 3 Kilogram
Rabu 14-01-2026,08:00 WIB
YBM BRILiaN Luncurkan Program Family Strengthening di Desa Wanamekar Garut
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur Perbaiki Pipa Bocor di Empat Titik
Selasa 13-01-2026,19:23 WIB