JAMBI,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan secara substansial Undang-undang (UU) tentang pendidikan nasional perlu diperbaiki (revisi) karena sudah puluhan tahun belum pernah dilakukan perubahan.
"Terkait dengan revisi sistem UU Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya, secara substansial UU ini sudah lebih dari 23 tahun belum pernah di revisi," kata Wamen Atip Llatipulhayat saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Jambi (UNJA), Rabu 9 Juli 2025. Ia mengatakan, sebagaimana layaknya sebuah peraturan, UU akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang. Inisiatif mengubah UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah ada sejak tahun 2022. Inisiatif untuk melakukan perubahan tersebut datang dari DPR-RI untuk merevisi RUU Sisdiknas. BACA JUGA:Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah BACA JUGA:Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Sekolah Rakyat Dalam Rancangan UU tersebut, secara umum akan membahas aturan mengenai sistem pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, termasuk membahas profesi guru dan dosen bahkan menyasar sampai ke pondok pesantren. Perubahan yang diharapkan dalam RUU Sidiknas yang pertama metode minor/parsial, kedua perubahan menyeluruh dan ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur. Sampai saat ini rancangan tersebut telah masuk ke tahap penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas ke parlemen. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat dengan landasan observasi kebutuhan di daerah, termasuk pengaturan pemerataan guru. RUU perlu diubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru. Seperti contoh, semakin ke timur (Indonesia bagian timur) jumlah guru masih terbatasWamendikdasmen: Secara Substansial UU Sisdiknas Perlu Direvisi
Rabu 09-07-2025,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #uu sistem pendidikan nasional (sisdiknas)
#substansial
#ruu sisdiknas
#ruu
#profesi guru
#peraturan
#pendidikan nasional
#pendidikan
#parlemen
#observasi
#merevisi
#kualitas
#guru
#dosen
#direvisi
Kategori :
Terkait
Jumat 12-12-2025,10:00 WIB
Proses Penetapan Lokasi Sekolah Rakyat Cianjur Masuki Tahap Baru
Jumat 12-12-2025,02:00 WIB
Cianjur Siapkan Pelantikan 7.007 PPPK Paruh Waktu pada 20 Desember 2025
Selasa 09-12-2025,20:30 WIB
Nasib Ribuan Guru Honorer Cianjur Belum Jelas, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD
Selasa 02-12-2025,19:30 WIB
Wisuda ke-21, UNPI Cianjur Lepas 145 Lulusan
Selasa 25-11-2025,19:00 WIB
Disdikpora Cianjur Pastikan Kebutuhan Guru Hampir Terpenuhi
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,21:00 WIB
Lahan Sawah di Cianjur Menyusut Ratusan Hektare Kurun Waktu 2017-2025
Selasa 16-12-2025,20:00 WIB
PLN UP3 Cianjur Siagakan Ratusan Personil Selama Libur Nataru
Selasa 16-12-2025,18:07 WIB
Satpol PP dan Damkar Cianjur Musnahkan Ribuan Miras
Selasa 16-12-2025,19:10 WIB
Ratusan Karateka Inkanas Ikuti Gashuku di Markas Kodim 0608/Cianjur
Rabu 17-12-2025,07:00 WIB
Satpol PP dan Damkar Cianjur Tambah Satu Unit Kendaraan Patroli serta Perahu Karet
Terkini
Rabu 17-12-2025,07:00 WIB
Satpol PP dan Damkar Cianjur Tambah Satu Unit Kendaraan Patroli serta Perahu Karet
Rabu 17-12-2025,07:00 WIB
Satpol PP dan Damkar Cianjur Tambah Satu Unit Kendaraan Patroli serta Perahu Karet
Selasa 16-12-2025,21:00 WIB
Lahan Sawah di Cianjur Menyusut Ratusan Hektare Kurun Waktu 2017-2025
Selasa 16-12-2025,20:00 WIB
PLN UP3 Cianjur Siagakan Ratusan Personil Selama Libur Nataru
Selasa 16-12-2025,19:10 WIB