JAMBI,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan secara substansial Undang-undang (UU) tentang pendidikan nasional perlu diperbaiki (revisi) karena sudah puluhan tahun belum pernah dilakukan perubahan.
"Terkait dengan revisi sistem UU Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya, secara substansial UU ini sudah lebih dari 23 tahun belum pernah di revisi," kata Wamen Atip Llatipulhayat saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Jambi (UNJA), Rabu 9 Juli 2025. Ia mengatakan, sebagaimana layaknya sebuah peraturan, UU akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang. Inisiatif mengubah UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah ada sejak tahun 2022. Inisiatif untuk melakukan perubahan tersebut datang dari DPR-RI untuk merevisi RUU Sisdiknas. BACA JUGA:Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan Kegiatan MPLS Ramah BACA JUGA:Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Sekolah Rakyat Dalam Rancangan UU tersebut, secara umum akan membahas aturan mengenai sistem pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi, termasuk membahas profesi guru dan dosen bahkan menyasar sampai ke pondok pesantren. Perubahan yang diharapkan dalam RUU Sidiknas yang pertama metode minor/parsial, kedua perubahan menyeluruh dan ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur. Sampai saat ini rancangan tersebut telah masuk ke tahap penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas ke parlemen. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat dengan landasan observasi kebutuhan di daerah, termasuk pengaturan pemerataan guru. RUU perlu diubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru. Seperti contoh, semakin ke timur (Indonesia bagian timur) jumlah guru masih terbatasWamendikdasmen: Secara Substansial UU Sisdiknas Perlu Direvisi
Rabu 09-07-2025,18:30 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi
Tags : #uu sistem pendidikan nasional (sisdiknas)
#substansial
#ruu sisdiknas
#ruu
#profesi guru
#peraturan
#pendidikan nasional
#pendidikan
#parlemen
#observasi
#merevisi
#kualitas
#guru
#dosen
#direvisi
Kategori :
Terkait
Selasa 01-09-2026,18:00 WIB
Hadiri PKKMB Unsur, Bupati Cianjur Ajak Perguruan Tinggi Dongkrak IPM
Senin 31-08-2026,19:30 WIB
Bupati Cianjur Akui Kekurangan Guru, Pemkab Terkendala Fiskal dan Regulasi
Senin 31-08-2026,17:00 WIB
Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu
Minggu 30-08-2026,19:00 WIB
Kepala Madrasah Diminta Perkuat Budaya Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Rabu 26-08-2026,07:00 WIB
Komisi III Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,07:00 WIB
Harga Beras di Pasar Muka Cianjur Naik, Pedagang Khawatir Tembus Rp17 Ribu per Kilogram
Kamis 03-09-2026,17:54 WIB
Pemkab Cianjur Luncurkan Beasiswa PAUD hingga Kesetaraan
Kamis 03-09-2026,22:00 WIB
Harga Cabai Rawit Domba di Cianjur Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Kamis 03-09-2026,19:00 WIB
Terkendala Lahan 10 Hektare, Pembangunan Sekolah Rakyat di Cianjur Tertunda
Kamis 03-09-2026,20:50 WIB
Ratusan Ruang Kelas SMP di Cianjur Masih Menanti Perbaikan
Terkini
Kamis 03-09-2026,22:00 WIB
Harga Cabai Rawit Domba di Cianjur Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Kamis 03-09-2026,20:50 WIB
Ratusan Ruang Kelas SMP di Cianjur Masih Menanti Perbaikan
Kamis 03-09-2026,20:30 WIB
Getaran Dua Gempa dari Sukabumi dan Bogor Dirasakan Warga Cianjur
Kamis 03-09-2026,19:00 WIB
Terkendala Lahan 10 Hektare, Pembangunan Sekolah Rakyat di Cianjur Tertunda
Kamis 03-09-2026,17:54 WIB