“Sekarang perizinan diatur melalui PP 28 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan bagi investor,” tambahnya.
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan
BACA JUGA:Bapenda Cianjur Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan
Selain regulasi, daya tarik Cianjur juga terletak pada letaknya yang strategis, dekat dengan Ibu Kota Negara dan pusat provinsi, serta memiliki aksesibilitas yang baik untuk mobilisasi barang. Faktor lain yang dinilai kompetitif yaitu upah minimum yang relatif lebih menarik dibandingkan beberapa daerah di Jawa Barat.
“Semua ini membuat investor mempertimbangkan Cianjur sebagai lokasi yang potensial,” pungkas Superi.