BPBD Cianjur Pastikan Penerima DTH untuk Rumah Rusak Berat

Rabu 12-11-2025,21:00 WIB
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menyebutkan bantuan Dana Tunggu Huni (DTH) terdampak pergerakan tanah di Cianjur Selatan dipastikan untuk rumah rusak berat. 

Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Cianjur, Wangwang menjelaskan, terkait bantuan yang tidak direncanakan untuk sewa hunian bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur Selatan pada akhir tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT) APBD. 

"Bantuan itu diperuntukan bagi 893 keluarga yang termasuk dalam kategori rumah rusak berat, hasil verifikasi Dinas Permukiman dan Pertanaman (Disperkim) serta pemerintah setempat," kata Wangwang, Rabu 12 November 2025. 

Hasil verifikasi tersebut, lanjutnya, Pemkab Cianjur menetapkan Surat Keputusan (SK) dan tercatat ada sebanyak 3.300 rumah yang terdampak pergerakan tanah, 

BACA JUGA:Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Lakukan Langkah Taktis untuk Kembalikan Uang Negara

BACA JUGA:AMAR Cianjur Sebut Penyaluran DTH Kurang Tepat Sasaran

"Dari 3.300 rumah terdampak itu, terdiri dari kategori rusak ringan, sedang, dan berat. Sedangkan yang mendapatkan DTH selama tiga bulan itu bagi rumah rusak berat," ujarnya.

Wangwang menjelaskan, pihaknya saat mengusulkan DTH bagi warga terdampak pergerakan tanah, sudah sesuai dengan SK yang ditetapkan sebelumnya, atas dasar hasil verifikasi Disperkimtan. 

"Proses penyaluran DTH itu sudah mulai dilakukan sejak Jumat, 7 November 2025 pekan lalu, dan masih berlangsung hingga kini," jelasnya.

Wangwang menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari bank penyalur bantuan hingga kini tercatat ada sebanyak 436 penerima bantuan di tujuh kecamatan yang mencairkan DTH. 

BACA JUGA:Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp 1,3 Miliar untuk DTH Korban Pergerakan Tanah

BACA JUGA:Pencairan DTH Penyintas Pergerakan Tanah di Cianjur Selatan Tinggal Tunggu Jadwal

"Hingga saat ini masih berproses pencairanya. Bagi warga yang memang berhak dan masuk dalam penerima bantuan diharapkan segera mencairkan dana tersebut ke bank BJB terdekat," tukasnya.(Cr2)

Kategori :