Libur Sekolah Semester, Disdikpora Cianjur Wajibkan Sekolah Siapkan Petugas Piket

Selasa 23-12-2025,08:00 WIB
Reporter : Moch Nursidin
Editor : Dede Sandi Mulyadi

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menetapkan jadwal libur semester ganjil yang bertepatan dengan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 29 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026.

Meski demikian, seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP diwajibkan tetap memberlakukan piket sekolah selama masa libur.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan bahwa libur semester ganjil dimulai pada 29 Desember 2025 dan kegiatan belajar mengajar kembali aktif pada 12 Januari 2026.

“Menjelang hari libur semester ganjil dimulai dari 29 Desember sampai 10 Januari, dan masuk kembali tanggal 12 Januari 2026,” ujar Ruhli kepada Cianjur Ekspres, Senin 22 Desember 2025.

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Minta Orangtua Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Sekolah

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Pastikan Pelajar Terlibat Tindak Kekerasan Dapat Pendampingan

Dia mengimbau kepada seluruh orangtua agar lebih mendampingi anak-anak selama masa libur di rumah, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, Disdikpora juga meminta satuan pendidikan agar tidak memberikan pekerjaan rumah yang berlebihan, terlebih yang dapat membebani kondisi finansial orangtua.

“Kami mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan setiap jenjang agar tidak menentukan beban pekerjaan rumah yang memberatkan, apalagi sampai membebani secara finansial,” tegasnya.

Ruhli juga menekankan pentingnya peran orangtua dalam memantau dan mendampingi anak-anak, baik selama di rumah maupun dalam lingkungan sekitar. Menurutnya, masa libur merupakan kesempatan yang baik untuk membangun hubungan harmonis antara orangtua dan anak.

Selain itu, Disdikpora menegaskan bahwa satuan pendidikan tidak sepenuhnya libur, sehingga setiap sekolah wajib menugaskan petugas piket. Piket tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan sekolah, terutama mengingat saat ini tengah memasuki musim penghujan.

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Pastikan Pelajar Terlibat Tindak Kekerasan Dapat Pendampingan

BACA JUGA:Aksi Pencegatan Pelajar di Cibinong, Disdikpora Cianjur Pastikan Hak Pendidikanya Terjamin

“Kami mengharapkan ada yang piket di setiap sekolah untuk menjaga keamanan, terlebih kondisi cuaca saat ini,” katanya.

Disdikpora juga mengimbau agar setiap satuan pendidikan menyediakan call center di masing-masing jenjang, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, guna memudahkan koordinasi dan komunikasi selama masa libur.

Lebih lanjut, Ruhli berharap selama libur sekolah, anak-anak tetap mendapatkan pendidikan karakter di lingkungan keluarga, seperti kegiatan positif, mengaji, dan aktivitas bermanfaat lainnya.

“Selain pendekatan dengan orangtua, kami berharap ada penambahan pendidikan karakter yang disampaikan oleh orangtua masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA:Ribuan Sekolah di Cianjur Terima Smartboard, Kadisdikpora: Memudahkan Proses Belajar Mengajar

BACA JUGA:Disdikpora Cianjur Sambut Positif Rencana PIP untuk PAUD

Sebagai tindak lanjut, Disdikpora Kabupaten Cianjur akan segera mengeluarkan surat edaran resmi yang menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Cianjur selama masa libur semester dan libur Natal serta Tahun Baru 2025–2026.

Kategori :