CIANJUR - Sebanyak 26 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Polres Cianjur, di lima wilayah Polsek Cianjur dan Satgas. Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menyebut, para tersangka yang diamankan tak hanya jaringan di Cianjur saja melainkan dari Jakarta, Lampung, Bogor dan Sukabumi. "Tersangka kebanyakan perantau, dan kejadian seperti ini sudah sering terjadi di Wilayah Kabupaten Cianjur," ucap Juang kepada wartawan di Lobby Polres Cianjur, Selasa (21/1/2020). Modus operandi yang dilakukan dengan merusak kunci kendaraan yang sedang terparkir, masuk kedalam pekarangan rumah atau bangunan yang tertutup. Kemudian, merusak pintu rumah atau bangunan tertutup dan mengambil barang yang ada di rumah, serta menerima barang hasil kejahatan pencurian atau menadah.
26 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Cianjur
Selasa 21-01-2020,07:15 WIB
Editor : nida
Kategori :