CIANJUR - Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum diperkenankan masuk ke kawasan Timur Tengah, terutama sektor rumah tangga. Sesuai Peratuan Menteri Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan. Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakertrans Cianjur, Ricky Abdi Hikmat menjelaskan, hal terseut sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi para masyarakat. "Sudah beberapa tahun ini PMI belum diperkenankan, hal ini merupakan bagian dari
Ingin Bekerja di Timur Tengah? Ini Persyaratannya
Selasa 21-01-2020,10:49 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,11:41 WIB
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub untuk Cetak SDM Siap Kerja
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Diakui PBB, Program Digitalisasi Pendidikan Indonesia Raih Penghargaan Dunia
Jumat 12-06-2026,10:09 WIB
Polres Cianjur Panen 10 Ton Jagung Hibrida, Hasil Dipasok ke Bulog
Jumat 12-06-2026,20:17 WIB
KDM Prioritaskan Pembangunan Tajug untuk Perkuat Spiritualitas Warga.
Jumat 12-06-2026,17:00 WIB
Empat Warga Cianjur Diserang Babi Hutan, Lansia Kehilangan Dua Jari
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:00 WIB
Romo Syafi'i Sebut Ruang Digital Ibarat Pisau, Manfaatnya Ditentukan Pengguna
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Diakui PBB, Program Digitalisasi Pendidikan Indonesia Raih Penghargaan Dunia
Jumat 12-06-2026,21:00 WIB
Dinsos Jabar Anugerahkan Penghargaan Penanganan ODGJ Terbaik 2026 pada Peringatan HLUN
Jumat 12-06-2026,20:17 WIB
KDM Prioritaskan Pembangunan Tajug untuk Perkuat Spiritualitas Warga.
Jumat 12-06-2026,19:31 WIB