CIANJUR - Disnakertrans Cianjur tidak mencatat jumlah TKI ilegal. Hal tersebut diungkapkan, Kabid Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakertrans Cianjur, Ricky Abdi Hikmat. Menurut Ricky, tidak tercatatnya jumlah ilegal karena menggunakan jalur tidak resmi. "Jadi datanya tidak masuk ke kami," ujar Ricky kepada cianjurekspres.net di kantornya, Selasa (21/1/2020). Ia menjelaskan, jenis TKI ilegal ada dua. Yakni, sejak awal berangkat dari Indonesia sudah melalui proses yang tidak resmi. Selanjutnya, ada pula yang berangkat dengan cara legal. Namun begitu sampai negara tujuan melakukan tindakan ilegal. Misalnya memperpanjang masa kerja tanpa laporan resmi. Atau menyalahgunakan visa.
Jumlah TKI Ilegal Belum Tercatat
Selasa 21-01-2020,10:59 WIB
Editor : nida
Kategori :