Riky berharap, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan instansi, lembaga, organisasi, dan mitra terkait dapat mengoptimalkan peran petugas imigrasi pembina desa bersama pemerintah desa, terutama dalam pengawasan dan penyampaian informasi terkait permasalahan keimigrasian di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan RI ke-81, Imigrasi Cianjur Gelar Beragam Perlombaan
BACA JUGA:Imigrasi Goes to Campus Berikan Wawasan Keimigrasian bagi Mahasiswa UNSUR Cianjur
"Melalui kolaborasi ini, deteksi dini potensi kerawanan keimigrasian di tingkat desa diharapkan lebih efektif. Aparat desa juga semakin memahami persoalan keimigrasian, khususnya pencegahan TPPO dan TPPM," ungkapnya.