KPU Tetapkan DPS Pilkada Cianjur 2020 Sebanyak 1,6 Juta Pemilih

Minggu 13-09-2020,09:25 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Cianjur 2020 sebanyak 1.629.059 pemilih. Rinciannya, 828.270 pemilih laki-laki dan 800.789 pemilih perempuan yang tersebar di 32 kecamatan, 360 desa/kelurahan serta 4.968 TPS. Jumlah DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan DPS di Kantor KPU Cianjur, Minggu (13/9). "DPS nanti setelah ditetapkan, kita akan sampaikan ke PPS melalui PPK untuk nanti diumumkan ke masyarakat di tingkat desa, RT/RW atau tempat strategis dari 14-18 September 2020," ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah kepada Cianjur Ekspres. Baca Juga: Pengamat Politik Ungkap Komposisi Baru Rivalitas di Pilkada Cianjur Baru pada 19-28 September 2020, jelas Selly, penyelenggara pemilu di tingkat PPS akan menerima tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah diumumkan. "Kenapa diumumkan, kita memberitahukan ke pemilih (masyarakat) bilamana nanti ada yang belum tercantum di dalam DPS tersebut dapat memberikan masukan kepada penyelenggara di PPS," katanya. Sementara untuk perbaikan DPS, ungkap Selly, akan dilakukan pada 29 September sampai 3 Oktober 2020. Ia pun mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, agar membawa bukti berupa KTP Elektronik dan lainnya untuk disampaikan ke PPS. "Agar penyelengara tahu bahwa ada daftar pemilih yang harus diperbaiki," ucapnya. Lebih lanjut Selly mengatakan, DPS perbaikan nantinya akan direkap di tingkat desa yang kemudian diserahkan ke PPK di awal bulan Oktober. "Penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan diserahkan ke KPU Cianjur 7-9 Oktober 2020. Penetapan DPT tanggal 9-16 Oktober 2020 yang nantinya akan disampaikan lagi ke bawah untuk untuk diumumkan," pungkasnya.(hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait