Cianjurekspres.net- Sebelum penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan kegiatan ekonomi bergerak penuh, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyusun protokol kesehatan di tempat kerja secara komprehensif. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Mochamad Ade Afriandi menyatakan, protokol kesehatan harus disusun dengan rinci, supaya pekerja tetap terlindungi dari potensi sebaran COVID-19 di tempat kerja. "Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kami sudah menetapkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan dan protokol pencegahan COVID-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan," kata Ade, Minggu (7/6/20). Selama PSBB tingkat provinsi berjalan, Disnakertrans Jabar telah mengeluarkan tiga surat edaran. Pertama, Surat Kadisnakertrans Jabar no. 443/1347/Disnakertrans tentang Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan. Kemudian, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 560/1471/Disnakertrans tentang Pemantauan Dampak COVID-19 terhadap Keberlangsungan Hidup Pekerja/Buruh dan Perusahaan/Industri di Jabar. Terakhir, Surat Edaran Kadisnakertrans Jabar no. 443/2100/Disnakertrans tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 Pasca Hari Libur Keagamaan. "Kebijakan yang sudah diberlakukan akan menjadi acuan untuk menyusun SOP perusahaan/industri/perkantoran saat AKB di Jabar berjalan. Termasuk Surat Edaran Gubernur Jabar tentang pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan," ucap Ade. Dalam kebijakan-kebijakan sebelumnya, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di perusahaannya, dengan mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja. Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja. Ade menyatakan, AKB di sektor ketenagakerjaan akan berjalan efektif apabila semua stakeholder ketenagakerjaan patuh terhadap SOP dan protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. "Perlu sinergi dan kolaborasi untuk menjalankan protokol kesehatan dan protokol pencegahan dalam pelayanan ketenagakerjaan, terutama dalam penetapan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya. "SOP AKB Ketenagakerjaan di Jabar akan dikirimkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dan Dinas Kesehatan Jabar untuk dijadikan bagian Protokol AKB di Jabar," imbuhnya. Supaya protokol AKB di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). "Kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan kabupaten/kota, PHI, Ombudsman RI, bahkan APIP dan APH, dalam pengawasan terhadap perusahaan dan pekerja atas kepatuhan jalankan protokol saat memasuki AKB," kata Ade. Ade melaporkan, 17.300 pekerja Jabar di PHK dan 78.992 pekerja di rumahkan selama pandemi COVID-19. Kemudian, sekitar 5.573 Pekerja Migran Indonesia asal Jabar mengalami repatriasi. Disnakertrans Jabar pun menyediakan layanan asistensi bagi pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di UPTD dan Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Jabar. "Tapi, kami tidak memiliki akses untuk mendapatkan informasi bagi pendaftar LAUK-PK yang dinyatakan lulus seleksi dari Jabar, termasuk pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan bagi yang lulus," ucapnya.(rls)
Protokol AKB Sektor Ketenagakerjaan Jabar Disusun Komprehensif
Minggu 07-06-2020,08:51 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,07:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Dongkrak Harapan Pelaku Usaha Kecil
Kamis 20-08-2026,17:57 WIB
PBB Kecamatan Sukaresmi Cianjur Baru 40 Persen, Penagihan Terkendala WP di Luar Daerah
Kamis 20-08-2026,19:03 WIB
Dinkes Cianjur Catat 12 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB
Klinik Harapan Sehat Gandeng Pemkab dan Polres, 81 Ribu Warga Cianjur Dapat Pengobatan Gratis
Kamis 20-08-2026,22:00 WIB
1.000 Petani Dan Masyarakat Cianjur Dapat Bantuan Sembako
Terkini
Jumat 21-08-2026,08:00 WIB
Kantor Kecamatan Sukaresmi Rusak, Pembangunan Baru Terkendala Anggaran
Jumat 21-08-2026,07:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Dongkrak Harapan Pelaku Usaha Kecil
Kamis 20-08-2026,22:00 WIB
1.000 Petani Dan Masyarakat Cianjur Dapat Bantuan Sembako
Kamis 20-08-2026,21:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Suguhkan Karnaval Budaya hingga Gema Syiar
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB