Cianjurekspres.net - Anggota DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sesuai rancangan, perubahan yang telah disetujui yakni APBD Jabar TA 2020
Perubahan APBD Jabar Disetujui Ini Penjelasannya
Kamis 01-10-2020,06:23 WIB
Editor : nida
Kategori :