Cianjurekspres.net - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil dinas. "Kami dari dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu? Kalaupun benar, kami dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas," kata Tumpak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10). Baca Juga: Kurun Waktu 6 Bulan, KPK Tangkap 85 Tersangka dan Menyidik 160 Perkara Dikatakannya, Dewas KPK sudah diberikan tunjangan transportasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penghasilan Dewas KPK. "Berdasarkan Perpres tentang Penghasilan Dewas, sudah diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu," ujar Tumpak. Sebelumnya, kata dia, saat menjabat sebagai pimpinan KPK Jilid I juga menolak pemberian mobil dinas saat itu. "Kalau tanya pengalaman saya dahulu waktu pimpinan KPK jilid pertama, kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama, jadi kalau itu benar baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," kata Tumpak. Sebelumnya, KPK telah membenarkan DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK. "Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait dengan anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10). Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat wakil ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta. Namun, kata dia, mengenai besaran perincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final. "Masih dalam pembahasan, terutama terkait dengan perincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali.(ant/hyt)
Dewan Pengawas KPK Tolak Mobil Dinas
Kamis 15-10-2020,10:46 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,16:58 WIB
Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Penelusur Tagih 32 Ribu Pajak Kendaraan
Rabu 19-08-2026,16:00 WIB
MUI Cianjur Dukung Hukuman Mati, Koruptor Harus Diberi Efek Jera
Rabu 19-08-2026,14:00 WIB
PPWI Cianjur Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Rabu 19-08-2026,14:57 WIB
Diduga dari Tungku Kayu Bakar, Rumah Warga di Cianjur Ludes Terbakar
Rabu 19-08-2026,18:00 WIB
Dibuka Awal 2025, Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Sudah Terima 500 Aduan
Terkini
Rabu 19-08-2026,21:30 WIB
Anggaran Terbatas, Bupati Cianjur Masih Kaji PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Rabu 19-08-2026,20:30 WIB
BPBD Cianjur Ingatkan Warga Waspadai Longsor dan Banjir Usai Kemarau Panjang
Rabu 19-08-2026,19:30 WIB
Polri Percepat Swasembada Bawang Putih, Penanaman Serentak Dipusatkan di Cianjur
Rabu 19-08-2026,18:00 WIB
Dibuka Awal 2025, Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Sudah Terima 500 Aduan
Rabu 19-08-2026,16:58 WIB