Cianjurekspres.net - Hak-hak anak masih belum terpenuhi dengan baik, mulai dari hak hidup layak sampai pendidikan. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Cianjur. Berdasarkan data yang diterima Cianjur Ekspres dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, sejak Januari hingga September 2020, ada 21 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak tiga kasus traficking, 10 kasus persetubuhan, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lima kasus pencabulan, dan dua kasus kekerasan anak lainnya. Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, harus ada peningkatkan fungsi pengawasan terhadap anak. Fungsi pengawasan terhadap anak dibenahi mulai dari orang tua, masyarakat, negara, dan ketahanan keluarga. Baca Juga: Hingga Juli 2020, P2TP2A Cianjur Tangani 20 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tinggi, Kasus Persetubuhan Anak di Cianjur
Rabu 21-10-2020,02:24 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,20:15 WIB
PSAU Cipanas Nilai Pembatasan Operasional Angkot Efektif Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas
Senin 23-03-2026,01:20 WIB
Mobil Wisatawan Terbakar Usai Tabrak Gardu Listrik di Kawasan Villa Kota Bunga Cipanas Cianjur
Terkini
Senin 23-03-2026,01:20 WIB
Mobil Wisatawan Terbakar Usai Tabrak Gardu Listrik di Kawasan Villa Kota Bunga Cipanas Cianjur
Minggu 22-03-2026,20:15 WIB
PSAU Cipanas Nilai Pembatasan Operasional Angkot Efektif Mengurangi Kemacetan Lalu Lintas
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB