Cianjurekspres.net - Hak-hak anak masih belum terpenuhi dengan baik, mulai dari hak hidup layak sampai pendidikan. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Cianjur. Berdasarkan data yang diterima Cianjur Ekspres dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, sejak Januari hingga September 2020, ada 21 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak tiga kasus traficking, 10 kasus persetubuhan, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lima kasus pencabulan, dan dua kasus kekerasan anak lainnya. Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, harus ada peningkatkan fungsi pengawasan terhadap anak. Fungsi pengawasan terhadap anak dibenahi mulai dari orang tua, masyarakat, negara, dan ketahanan keluarga. Baca Juga: Hingga Juli 2020, P2TP2A Cianjur Tangani 20 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tinggi, Kasus Persetubuhan Anak di Cianjur
Rabu 21-10-2020,02:24 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:00 WIB
Harga Obat di Cianjur Masih Stabil, Apotek Mulai Antisipasi Potensi Kenaikan
Jumat 12-06-2026,11:41 WIB
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub untuk Cetak SDM Siap Kerja
Jumat 12-06-2026,10:09 WIB
Polres Cianjur Panen 10 Ton Jagung Hibrida, Hasil Dipasok ke Bulog
Jumat 12-06-2026,17:00 WIB
Empat Warga Cianjur Diserang Babi Hutan, Lansia Kehilangan Dua Jari
Jumat 12-06-2026,19:31 WIB
Polres dan Pemkab Cianjur Kompak Gelar Donor Darah Massal, Tambah Stok untuk Pasien
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:31 WIB
Polres dan Pemkab Cianjur Kompak Gelar Donor Darah Massal, Tambah Stok untuk Pasien
Jumat 12-06-2026,17:00 WIB
Empat Warga Cianjur Diserang Babi Hutan, Lansia Kehilangan Dua Jari
Jumat 12-06-2026,11:41 WIB
Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub untuk Cetak SDM Siap Kerja
Jumat 12-06-2026,10:09 WIB
Polres Cianjur Panen 10 Ton Jagung Hibrida, Hasil Dipasok ke Bulog
Kamis 11-06-2026,21:00 WIB