Cianjurekspres.net - Hak-hak anak masih belum terpenuhi dengan baik, mulai dari hak hidup layak sampai pendidikan. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Cianjur. Berdasarkan data yang diterima Cianjur Ekspres dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, sejak Januari hingga September 2020, ada 21 kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak tiga kasus traficking, 10 kasus persetubuhan, satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lima kasus pencabulan, dan dua kasus kekerasan anak lainnya. Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, harus ada peningkatkan fungsi pengawasan terhadap anak. Fungsi pengawasan terhadap anak dibenahi mulai dari orang tua, masyarakat, negara, dan ketahanan keluarga. Baca Juga: Hingga Juli 2020, P2TP2A Cianjur Tangani 20 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Tinggi, Kasus Persetubuhan Anak di Cianjur
Rabu 21-10-2020,02:24 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,07:08 WIB
Imigrasi Cianjur Gelar Pengajian Rutin, Perkuat Pembinaan Mental dan Kerohanian Pegawai
Selasa 13-10-2026,08:00 WIB
Hadapi Musim Tanam, Cianjur Siapkan Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi
Selasa 13-10-2026,19:00 WIB
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Cianjur Turun Jadi 372 Ribu, DPRD Minta Evaluasi Data
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Misteri Kerangka Manusia di Cibeber Cianjur, Ada Dua Lilitan Jeratan di Leher
Selasa 13-10-2026,14:30 WIB
226 Ribu Warga Cianjur Masih Mengantre Reaktivasi PBI JKN
Terkini
Selasa 13-10-2026,20:00 WIB
Antisipasi DBD, Dinkes Cianjur Ajak Warga Terapkan Gerakan 3M
Selasa 13-10-2026,19:00 WIB
Kepesertaan Jaminan Kesehatan Cianjur Turun Jadi 372 Ribu, DPRD Minta Evaluasi Data
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Misteri Kerangka Manusia di Cibeber Cianjur, Ada Dua Lilitan Jeratan di Leher
Selasa 13-10-2026,14:30 WIB
226 Ribu Warga Cianjur Masih Mengantre Reaktivasi PBI JKN
Selasa 13-10-2026,08:00 WIB