CIANJUR - Polres Cianjur mengungkap kronologis kasus pencabulan dengan tersangka SR (57) terhadap korbannya yang masih dibawah umur SA (15) warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Tersangka SR mengaku sudah membawa kabur korban selama empat tahun sejak tahun 2016, dimana pada saat itu korban masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas II Sekolah Dasar. Hingga akhirnya tersangka diringkus polisi. Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana mengatakan, aksi bejat tersangka berawal dari niatnya meminta korban untuk memijit, karena sebelumnya sudah beberapa kali meminta hal serupa. "Jadi sudah empat kali minta dipijit, awalnya pelaku tidak melakukan apa-apa. Kelima kalinya, baru pelaku melakukan aksinya. Pada saat itu, orang tua korban melakukan pelaporan ke Polsek Naringgul,
Terungkap!, Begini Kronologis SR Cabuli SA Warga Naringgul Cianjur
Selasa 28-01-2020,09:32 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,20:30 WIB
Mapolres Cianjur Jadi Pusat Pemberangkatan Jemaah Haji 2026
Selasa 12-05-2026,15:30 WIB
Kesejahteraan Minim, Guru Honorer Cianjur Harap Diangkat Penuh Waktu
Selasa 12-05-2026,15:00 WIB
Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Wilayah Tertinggal di Pulau Jawa
Selasa 12-05-2026,17:00 WIB
Imigrasi Cianjur Perkuat Pengawasan Orang Asing hingga Tingkat Kecamatan
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Cikondang Cianjur
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:00 WIB
Kemenhaj Cianjur Pastikan Pendampingan Maksimal untuk Jemaah Haji 2026
Selasa 12-05-2026,20:30 WIB
Mapolres Cianjur Jadi Pusat Pemberangkatan Jemaah Haji 2026
Selasa 12-05-2026,20:00 WIB
BJB Syariah Tanam 100 Pohon di Perumahan Sukarame Regency Cianjur
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Cikondang Cianjur
Selasa 12-05-2026,17:00 WIB