Cianjurekspres.net - 'Pesanlah Dari Mcdonald's' inilah pesan yang disampaikan Burger King Indonesia melalui akun instagram @burgerking.id. "Tidak pernah sebelumnya terpikirkan oleh kami untuk meminta anda melakukan ini," tulis Burger King dalam unggahannya dikutip Kamis (5/11/2020). Dalam postingannya yang diunggah dua hari lalu tersebut, Burger King menganjurkan untuk membeli produk makanan dari Flip Burger, Carl's Jr, Wendy's, Klenger Burger, KFC, CFC, Domino's Pizaa, Pizza Hut, Bakso Boedjang, Sata Khas Senayan, HokBen, J.Co, Ta Wan, Sederhana, Warteg. Sejak diunggah dua hari lalu, postingan Burger King ini mendapat 11.522 komentar dan disukai 299.172 pengikut. "Tidak pernah terpikirkan oleh kami untuk meminta anda melakukan ini, tapi semua restoran yang memiliki beribu karyawan membutuhkan pertolongan Anda saat ini". "Jika Anda ingin membantu, tetap memanjakan diri Anda dengan makanan lezat melalui pesan antar, takeaway, drive-thru. Menikmati Whopper pilihan yang terbaik, namun memesan Bog Mac juga tidak ada salahnya. Love Tim Burger King Indonesia".(hyt)
Burger King Ajak Beli Produk McDonald's hingga Warteg
Kamis 05-11-2020,04:06 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis 27-08-2026,18:30 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kekurangan Guru SD dan SMP
Kamis 27-08-2026,14:30 WIB
Jelang Evaluasi Akreditasi, RSUD Sayang Cianjur Gelar Bazar STARKES
Kamis 27-08-2026,17:41 WIB
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
Terkini
Jumat 28-08-2026,11:18 WIB
Desil Bansos Berubah, Dinsos Cianjur Terima Lebih dari 100 Keluhan Warga
Jumat 28-08-2026,07:13 WIB
Tenxi Banget! Intip Gaya, Hobi, dan Barang Favoritnya di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis 27-08-2026,19:30 WIB