Cianjurekspres.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meragukan rencana penerapan sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) KPU pada Pilkada serentak 2020. Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, masih banyak kendala di daerah yang tidak memungkinkan Sirekap berjalan lancar. Seperti jaringan internet, ponsel pintar dan sumber daya manusia (SDM).
Bawaslu Ragukan Penggunaan Sirekap KPU di Pilkada 2020
Kamis 12-11-2020,01:26 WIB
Editor : herry
Kategori :