Cianjurekspres.net - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menyebut batasan usia guru honorer yang bisa ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maksimal berusia 59 tahun.
Ini Batas Maksimal Usia Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK
Kamis 26-11-2020,10:06 WIB
Editor : herry
Kategori :