Cianjurekspres.net - Petugas Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub, BPBD, PMI, dan Tim Kesehatan Kabupaten Cianjur menggelar Operasi Yustisi dengan melakukan check point ke semua pengendara yang akan masuk ke kawasan objek wisata Taman Cibodas, Kamis (24/12/2020). Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, Khoirul Naim mengatakan, kegiatan di hari ke dua yang sebelumnya di Kecamatan Cianjur menggelar Operasi Yustisi dan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik Kota Cianjur. "Kemarin Rabu (23/12) kita telah melaksanakan operasi yustisi dan juga penyemprotan disinfektan, sedangkan di hari ke dua ini kita menggelar yang sama namun lebih ke check point bagi pengendara," kata Khoirul Naim kepada wartawan. Baca Juga: Khoirul Naim: Jawa Barat Peringkat 3 Penyebaran Covid-19 Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiahdy mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini lebih ke check point sekaligus memberikan edukasi terhadap para pengendara yang akan masuk ke kawasan Cibodas. "Yang kita utamakan diperbolehkan masuk ke kawasan Cibodas bagi yang memiliki surat keterangan hasil rapid atau swab dengan hasilnya negatif. Atau jika memang tetap ingin maksa masuk harus dilakukan rapid tes Antigen berbayar langsung dilakukan tim kesehatan, dan tentunya berbayar Rp250 ribu yang nantinya akan dilampirkan surat keterangan sehat dengan jangka waktu 3 hari," paparnya. Menurutnya, ada beberapa pengendara yang melakukan rapid tes Antigen, hal tersebut dikarenakan tidak bisa menunjukan surat keterangan sehat. "Ada beberapa pengendara yang melakukan rapid tes Antigen, rata -rata pengunjung dari Ibu kota," kata Hendri. Hendri berharap, dengan dilakukannya kegiatan Operasi gabungan ini masyarakat agar lebih mentaati dan menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(yis/hyt)
Operasi Yustisi di Kawasan Wisata Cibodas Cianjur, Pengunjung Wajib Tunjukkan Hasil Rapid atau Swab Test
Kamis 24-12-2020,04:59 WIB
Editor : herry
Kategori :