Ridwan Kamil Lantik Sejumlah Pejabat

Jumat 01-01-2021,06:16 WIB
Editor : nida

Cianjurekspres.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi yang termaktub dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019. Menyesuaikan pedoman nomenklatur untuk Sekretariat Daerah tipe A, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun melantik dan mengukuhkan 11 pejabat pimpinan tinggi, 53 pejabat administrator, 165 pejabat pengawas, dan 18 pejabat fungsional secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020). Pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 96/2020 tentang Perubahan Atas Pergub Jabar Nomor 82/2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jabar sesuai Permendagri Nomor 56/2019.

Tags :
Kategori :

Terkait