Cianjurekspres.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengatakan masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac tidak bisa melakukan donor darah. Seperti yang dilansir dari FIN oleh Cianjur Ekspres Net, donor darah dapat dilakukan setelah enam pekan untuk proses pencairan vaksin.
Habis di Vaksin Tidak Bisa Donor Darah, ini Alasannya
Jumat 15-01-2021,08:53 WIB
Editor : nida
Kategori :