Cianjurekspres.net - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memperketat pengawasan transportasi udara, hal ini guna memastikan tidak akan ada lagi kecelakaan transportasi udara. Mengacu kepada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengutamakan keselamatan penumpang di semua jasa transportasi. Kemenhub dan KNKT melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang.
Transportasi Udara Akan Diperketat
Kamis 21-01-2021,05:18 WIB
Editor : nida
Kategori :