Cianjurekspres.net - Peraturan Presiden tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme yang telah diteken Presiden Joko Widodo menuai kritik. Aturan yang ingin melibatkan masyarakat dalam pelaporan ini dianggap sia-sia. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, tanpa perpres yang baru tersebut, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Terorisme. Sudah ada UU Terorisme yang dipergunakan untuk memberantas teroris.
Perpres Terorisme Ambigu
Kamis 21-01-2021,05:28 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:30 WIB
Tekuk Cong Viettel, PERSIB Masih Sempurna di Asia
Kamis 15-10-2026,08:30 WIB
Kontingen Indonesia Tiba di Nagoya, Bidik Target Asian Para Games 2026
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB
Mendikdasmen Sebut Pengawas Sekolah Berperan Penting dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kamis 15-10-2026,07:30 WIB
Gol Penalti Peralta Antar PERSIB Unggul Atas Cong Viettel di Babak Pertama
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Judol Beromzet Ratusan Juta, 9 Orang Ditangkap
Terkini
Kamis 15-10-2026,20:00 WIB
Razia THM di Cianjur, Delapan Orang Positif Narkoba Diamankan
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Judol Beromzet Ratusan Juta, 9 Orang Ditangkap
Kamis 15-10-2026,18:47 WIB
Imigrasi Cianjur Raih Peringkat II Kinerja Terbaik Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun 2026
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB
Mendikdasmen Sebut Pengawas Sekolah Berperan Penting dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kamis 15-10-2026,09:30 WIB