Cianjurekspres.net - Warga negara asing (WNA) Maroko, Majda Laoly (29) didakwa menganiaya anak kandungnya SHM (5) hingga tewas. Mengenakan baju gamis dipadu kerudung merah, Majda duduk termenung menghadap kamera video yang disinkronkan dengan jaringan internet ke ruang sidang. Seperti yang disadur melalui Jawa Pos, Majda mendengarkan dengan seksama penerjemah bahasa yang dihadirkan kuasa hukumnya, saat menjelaskan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang dilakukan dirinya pada persidangan sebelumnya. Penerjemah ini disewa, karena Majda tidak memahami Bahasa Indonesia. Majda Laoly tidak dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan, karena situasi pandemi Covid-19, mengharuskan setiap terdakwa menjalani persidangan secara daring. Dia mengikuti jalannya persidangan dari balik jeruji besi.
Gigit Anak Kandung Hingga Tewas, WNA Divonis 15 Tahun Penjara
Minggu 21-02-2021,12:59 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,23:03 WIB
Elpiji 3 Kilogram Langka di Cianjur Selatan, Ini Kata Ketua Hiswana Migas
Jumat 20-03-2026,22:39 WIB
Angin Kencang Rusak Dua Rumah di Sukaluyu Cianjur
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Belasan Rumah di Limbangasari Cianjur Rusak
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Terkini
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB