Cianjurekspres.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) selama 2 minggu dari tanggal 9 sampai 22 Maret 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Keterangan Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, secara virtual di Jakarta, Senin (8/3). Penerapan PPKM Mikro Tahap III ini diperluas dengan menambah tiga provinsi dari yang sebelumnya hanya tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Tiga provinsi terseut yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.
PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret 2021
Selasa 09-03-2021,03:00 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,19:30 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Bekas Pemandian Air Panas di Cianjur
Rabu 14-10-2026,14:08 WIB
Kemnaker Targetkan Pembangunan 60 Balai untuk Perluas Akses Pelatihan Kerja
Rabu 14-10-2026,15:21 WIB
Kemkomdigi Kaji Perluasan Fixed Broadband untuk Tekan Biaya Internet
Rabu 14-10-2026,18:30 WIB
UPTD Pasar Induk Cianjur Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Rabu 14-10-2026,13:00 WIB
Menag Minta Tata Kelola Pesantren Diperkuat, dari Data hingga Legalitas Ijazah
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:30 WIB
Tekuk Cong Viettel, PERSIB Masih Sempurna di Asia
Kamis 15-10-2026,08:30 WIB
Kontingen Indonesia Tiba di Nagoya, Bidik Target Asian Para Games 2026
Kamis 15-10-2026,07:30 WIB
Gol Penalti Peralta Antar PERSIB Unggul Atas Cong Viettel di Babak Pertama
Rabu 14-10-2026,20:30 WIB
Tak Ada Penambahan OPD, Bupati Cianjur Minta Anggaran Digunakan Efektif
Rabu 14-10-2026,19:30 WIB