Cianjurekspres.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) selama 2 minggu dari tanggal 9 sampai 22 Maret 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Keterangan Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, secara virtual di Jakarta, Senin (8/3). Penerapan PPKM Mikro Tahap III ini diperluas dengan menambah tiga provinsi dari yang sebelumnya hanya tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Tiga provinsi terseut yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.
PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret 2021
Selasa 09-03-2021,03:00 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,14:00 WIB
Disdik Jabar Minta Pejabat Baru Segera Tuntaskan Serah Terima Jabatan
Selasa 30-06-2026,19:30 WIB
Disdikpora Cianjur Siapkan Edaran MPLS, Tekankan Pelaksanaan yang Aman dan Ramah
Selasa 30-06-2026,10:49 WIB
Bandara Husein Sastranegara Bersiap Layani Kembali Penerbangan Jet
Selasa 30-06-2026,12:00 WIB
Dedi Mulyadi Dorong Penataan Wilayah untuk Dongkrak Pariwisata dan PAD
Selasa 30-06-2026,16:00 WIB
Kemendikdasmen Gandeng Media Angkat Potret Pendidikan di Wilayah Kepulauan
Terkini
Selasa 30-06-2026,20:00 WIB
Disdikpora Cianjur Siapkan Pelaksanaan Sekolah Nasional Terintegrasi pada 2026
Selasa 30-06-2026,19:30 WIB
Disdikpora Cianjur Siapkan Edaran MPLS, Tekankan Pelaksanaan yang Aman dan Ramah
Selasa 30-06-2026,19:00 WIB
Ratusan Warga Sukaluyu Cianjur Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara ke-80
Selasa 30-06-2026,18:30 WIB
Pasokan Melimpah, Harga Cabai dan Sayuran di Pasar Muka Cianjur Menurun
Selasa 30-06-2026,17:30 WIB