Cianjurekspres.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) selama 2 minggu dari tanggal 9 sampai 22 Maret 2021. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Keterangan Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, secara virtual di Jakarta, Senin (8/3). Penerapan PPKM Mikro Tahap III ini diperluas dengan menambah tiga provinsi dari yang sebelumnya hanya tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Tiga provinsi terseut yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.
PPKM Mikro Diperpanjang Sampai 22 Maret 2021
Selasa 09-03-2021,03:00 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,14:35 WIB
Mudik Lebaran, Penumpang Kereta Api di Cianjur Capai Ribuan Orang
Jumat 20-03-2026,05:59 WIB
Akibat Jalan Berlubang, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Pramuka Cianjur
Jumat 20-03-2026,06:30 WIB
Polres Cianjur Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong
Jumat 20-03-2026,05:45 WIB
Puncak Arus Mudik di Cianjur Sudah Dilalui, Polisi Waspadai Kepadatan pada H+1 Lebaran
Jumat 20-03-2026,15:00 WIB
Polres Cianjur Imbau Masyarakat Takbiran di Masjid Ketimbang Pawai Bedug
Terkini
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Belasan Rumah di Limbangasari Cianjur Rusak
Jumat 20-03-2026,23:03 WIB
Elpiji 3 Kilogram Langka di Cianjur Selatan, Ini Kata Ketua Hiswana Migas
Jumat 20-03-2026,22:39 WIB
Angin Kencang Rusak Dua Rumah di Sukaluyu Cianjur
Jumat 20-03-2026,15:00 WIB
Polres Cianjur Imbau Masyarakat Takbiran di Masjid Ketimbang Pawai Bedug
Jumat 20-03-2026,14:35 WIB