Cianjurekspres.net - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Tahap Pertama resmi diluncurkan di Gedung NTMC Polri Jakarta, Selasa (23/3). Peluncuran diresmikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah diluncurkan, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV. Dilansir dari laman setkab.go.id, 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sulawesi Utara (11 titik). Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Resmi Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Rabu 24-03-2021,08:56 WIB
Editor : cianjur
Kategori :