Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. PPKM Mikro juga diperluas. Ada penambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya. Baca Juga: Uang Milik Nasabah Mendadak Berkurang, Ini Penjelasan BRI Cianjur Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4/2021).
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021
Selasa 06-04-2021,12:15 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:30 WIB
Tekuk Cong Viettel, PERSIB Masih Sempurna di Asia
Kamis 15-10-2026,08:30 WIB
Kontingen Indonesia Tiba di Nagoya, Bidik Target Asian Para Games 2026
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB
Mendikdasmen Sebut Pengawas Sekolah Berperan Penting dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kamis 15-10-2026,07:30 WIB
Gol Penalti Peralta Antar PERSIB Unggul Atas Cong Viettel di Babak Pertama
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Judol Beromzet Ratusan Juta, 9 Orang Ditangkap
Terkini
Kamis 15-10-2026,21:00 WIB
DLH Cianjur Gandeng Pihak Ketiga, Pengolahan Sampah Komersial Ditargetkan Beroperasi November
Kamis 15-10-2026,20:00 WIB
Razia THM di Cianjur, Delapan Orang Positif Narkoba Diamankan
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Judol Beromzet Ratusan Juta, 9 Orang Ditangkap
Kamis 15-10-2026,18:47 WIB
Imigrasi Cianjur Raih Peringkat II Kinerja Terbaik Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Tahun 2026
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB