Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. PPKM Mikro juga diperluas. Ada penambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya. Baca Juga: Uang Milik Nasabah Mendadak Berkurang, Ini Penjelasan BRI Cianjur Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4/2021).
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021
Selasa 06-04-2021,12:15 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Temu Teknis di Cianjur, Penyuluh Kehutanan dan KTH Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Jumat 18-09-2026,20:00 WIB
Ribuan Anggota PMR Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan di Mandala Kitri
Jumat 18-09-2026,22:00 WIB
Gema Tunas V PKBM-SKB Jawa Barat Digelar di Cianjur, Diikuti Warga Belajar Se-Jabar
Sabtu 19-09-2026,17:45 WIB
1.327 Karateka Se-Jabar Adu Ketangkasan di Cianjur
Terkini
Sabtu 19-09-2026,17:45 WIB
1.327 Karateka Se-Jabar Adu Ketangkasan di Cianjur
Jumat 18-09-2026,22:00 WIB
Gema Tunas V PKBM-SKB Jawa Barat Digelar di Cianjur, Diikuti Warga Belajar Se-Jabar
Jumat 18-09-2026,21:15 WIB
Temu Teknis di Cianjur, Penyuluh Kehutanan dan KTH Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Jumat 18-09-2026,20:00 WIB
Ribuan Anggota PMR Cianjur Ikuti Pelatihan dan Pelantikan di Mandala Kitri
Jumat 18-09-2026,19:27 WIB