Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. PPKM Mikro juga diperluas. Ada penambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya. Baca Juga: Uang Milik Nasabah Mendadak Berkurang, Ini Penjelasan BRI Cianjur Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4/2021).
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021
Selasa 06-04-2021,12:15 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Belasan Rumah di Limbangasari Cianjur Rusak
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Terkini
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB