Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. PPKM Mikro juga diperluas. Ada penambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya. Baca Juga: Uang Milik Nasabah Mendadak Berkurang, Ini Penjelasan BRI Cianjur Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4/2021).
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021
Selasa 06-04-2021,12:15 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,16:58 WIB
Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Penelusur Tagih 32 Ribu Pajak Kendaraan
Rabu 19-08-2026,16:00 WIB
MUI Cianjur Dukung Hukuman Mati, Koruptor Harus Diberi Efek Jera
Rabu 19-08-2026,14:00 WIB
PPWI Cianjur Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Rabu 19-08-2026,14:57 WIB
Diduga dari Tungku Kayu Bakar, Rumah Warga di Cianjur Ludes Terbakar
Rabu 19-08-2026,18:00 WIB
Dibuka Awal 2025, Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Sudah Terima 500 Aduan
Terkini
Rabu 19-08-2026,21:30 WIB
Anggaran Terbatas, Bupati Cianjur Masih Kaji PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Rabu 19-08-2026,20:30 WIB
BPBD Cianjur Ingatkan Warga Waspadai Longsor dan Banjir Usai Kemarau Panjang
Rabu 19-08-2026,19:30 WIB
Polri Percepat Swasembada Bawang Putih, Penanaman Serentak Dipusatkan di Cianjur
Rabu 19-08-2026,18:00 WIB
Dibuka Awal 2025, Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Sudah Terima 500 Aduan
Rabu 19-08-2026,16:58 WIB