Cianjurekspres.net - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. PPKM Mikro juga diperluas. Ada penambahan lima provinsi, yakni Provinsi Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya. Baca Juga: Uang Milik Nasabah Mendadak Berkurang, Ini Penjelasan BRI Cianjur Perpanjangan PPKM Mikro ini dikuatkan dengan dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2021 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pada Senin (5/4/2021).
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April 2021
Selasa 06-04-2021,12:15 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,20:30 WIB
Polres Cianjur Masih Dalami Kasus Pembacokan di Gudang Sepeda Motor
Minggu 03-05-2026,21:01 WIB
Puluhan Rumah di Cianjur Terdampak Banjir, 80 Warga Sempat Diungsikan
Minggu 03-05-2026,20:00 WIB
Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Linmas di Cianjur Diwarnai Pemusnahan Miras
Minggu 03-05-2026,19:00 WIB
Pemkab Cianjur Akan Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Sampai Juni 2026, Ini Alasannya
Senin 04-05-2026,15:30 WIB
Skuad Kopi Good Day DBL All-Star 2026 Resmi Diumumkan, Sekaligus Luncurkan Program Super Teacher
Terkini
Senin 04-05-2026,18:00 WIB
Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Cianjur Fluktuatif
Senin 04-05-2026,17:00 WIB
Dishub Cianjur Kelola 75 Titik CCTV, Anggaran Terbatas jadi Tantangan Pemeliharaan
Senin 04-05-2026,15:30 WIB
Skuad Kopi Good Day DBL All-Star 2026 Resmi Diumumkan, Sekaligus Luncurkan Program Super Teacher
Senin 04-05-2026,14:30 WIB
Pengemudi Mobil Meninggal Mendadak Saat Melintas di Sukaluyu Cianjur
Minggu 03-05-2026,21:01 WIB