Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan, Ini Kata MUI

Selasa 13-04-2021,02:10 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Ketua Majelis Ulama lndonesia (MUI) Abdullah Jaidi, mengingatkan bahwa ketika berpuasa vaksinasi Covid-19 tidak akan membatalkan ibadah seseorang. Adapun hal itu ditetapkan dalam Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid19 Saat Berpuasa.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler