Cianjurekspres.net - Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan karantina selama hari bagi pemudik dari luar Bandung Raya yang nekat pulang ke Cimahi. Aturan karantina bagi pemudik yang nekat pulang kampung itu tertera dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tentang Perpanjangan PPKM dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dalam praktiknya ketika petugas menemukan pemudik yang pulang kampung ke Kota Cimahi akan diberikan dua pilihan. Yakni kembali ke daerah asal atau dikarantina.
Pemudik yang Nekat Pulang ke Cimahi Bakal Dikarantina
Kamis 29-04-2021,12:32 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,16:00 WIB
Meski Tanpa Bobotoh, PERSIB Siap Tumbangkan Manila Digger
Senin 31-08-2026,17:00 WIB
Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu
Senin 31-08-2026,15:00 WIB
4.021 Alumni LKP Siap Bekerja di 11 Negara
Senin 31-08-2026,20:30 WIB
Enam Tahun Berlalu, Korban Pergeseran Tanah di Takokak Cianjur Masih Bertahan di Rumah Rusak
Senin 31-08-2026,18:00 WIB
PERSIB vs PSM Makassar, Tiket Laga Pembuka Super League 2026/2027 Mulai Dijual
Terkini
Senin 31-08-2026,22:02 WIB
Mariano Peralta Pecah Kebuntuan, PERSIB Lolos ke Fase Grup ACL Two
Senin 31-08-2026,21:00 WIB
SMAN 2 Cianjur Gelar Kokurikuler Penguatan Pendidikan Karakter untuk 550 Siswa
Senin 31-08-2026,20:30 WIB
Enam Tahun Berlalu, Korban Pergeseran Tanah di Takokak Cianjur Masih Bertahan di Rumah Rusak
Senin 31-08-2026,19:30 WIB
Bupati Cianjur Akui Kekurangan Guru, Pemkab Terkendala Fiskal dan Regulasi
Senin 31-08-2026,18:31 WIB