Cianjurekspres.net - Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan karantina selama hari bagi pemudik dari luar Bandung Raya yang nekat pulang ke Cimahi. Aturan karantina bagi pemudik yang nekat pulang kampung itu tertera dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tentang Perpanjangan PPKM dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dalam praktiknya ketika petugas menemukan pemudik yang pulang kampung ke Kota Cimahi akan diberikan dua pilihan. Yakni kembali ke daerah asal atau dikarantina.
Pemudik yang Nekat Pulang ke Cimahi Bakal Dikarantina
Kamis 29-04-2021,12:32 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,21:00 WIB
Satlantas Cianjur Catat Lonjakan Arus Lalu Lintas 100 Persen Selama Libur Sekolah
Minggu 12-07-2026,20:00 WIB
Kunjungan Wisatawan ke Kebun Raya Cibodas Naik 30 Persen Selama Libur Sekolah
Minggu 12-07-2026,21:06 WIB
SPMB SMAN 2 Cianjur Berjalan Lancar, 552 Siswa Diterima dari Total 3.100 Pendaftar
Minggu 12-07-2026,18:22 WIB
Kemnaker Gelar Seleksi Wawancara PVN Batch 3 hingga 15 Juli
Minggu 12-07-2026,20:30 WIB
BPBD Cianjur Koordinasikan Antisipasi Kekeringan Bersama Pemerintah Kecamatan
Terkini
Senin 13-07-2026,15:00 WIB
Wagub Erwan Dorong Daerah Kembangkan Wisata Ramah Muslim
Senin 13-07-2026,14:00 WIB
Adam Alis Antusias Jalani Latihan Perdana, Bangun Chemistry dengan Pemain Baru
Senin 13-07-2026,13:00 WIB
Martin Manurung Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026
Senin 13-07-2026,12:00 WIB
Wagub Erwan Siapkan Langkah Tegas Sikapi Fenomena LGBT di Jabar
Senin 13-07-2026,11:00 WIB