Cianjurekspres.net - Pemerintah Kota Cimahi akan melakukan karantina selama hari bagi pemudik dari luar Bandung Raya yang nekat pulang ke Cimahi. Aturan karantina bagi pemudik yang nekat pulang kampung itu tertera dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tentang Perpanjangan PPKM dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, dalam praktiknya ketika petugas menemukan pemudik yang pulang kampung ke Kota Cimahi akan diberikan dua pilihan. Yakni kembali ke daerah asal atau dikarantina.
Pemudik yang Nekat Pulang ke Cimahi Bakal Dikarantina
Kamis 29-04-2021,12:32 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,20:30 WIB
Mapolres Cianjur Jadi Pusat Pemberangkatan Jemaah Haji 2026
Selasa 12-05-2026,15:30 WIB
Kesejahteraan Minim, Guru Honorer Cianjur Harap Diangkat Penuh Waktu
Selasa 12-05-2026,15:00 WIB
Desa di Cianjur Ini Jadi Satu-satunya Wilayah Tertinggal di Pulau Jawa
Selasa 12-05-2026,17:00 WIB
Imigrasi Cianjur Perkuat Pengawasan Orang Asing hingga Tingkat Kecamatan
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Cikondang Cianjur
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:00 WIB
Kemenhaj Cianjur Pastikan Pendampingan Maksimal untuk Jemaah Haji 2026
Selasa 12-05-2026,20:30 WIB
Mapolres Cianjur Jadi Pusat Pemberangkatan Jemaah Haji 2026
Selasa 12-05-2026,20:00 WIB
BJB Syariah Tanam 100 Pohon di Perumahan Sukarame Regency Cianjur
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Cikondang Cianjur
Selasa 12-05-2026,17:00 WIB