Cianjurekspres.net - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro selama 14 hari dari 4-17 Mei 2021.
Tak hanya itu, cakupan wilayah juga kembali diperluas dengan penambahan lima wilayah. Dengan demikian, total wilayah yang menerapkan PPKM Mikro tahap ke 7 adalah 30 provinsi.