Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat hari raya Idul Fitri. Meski demikian tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Guna mengawasi jumlah peziarah di setiap Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan dijaga oleh Petugas Satpol PP. "Kita tidak melarang karena jarang macet dan sebagian wilayah kita zona hijau. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Selasa (11/5/2021). Meski diizinkan pihaknya juga akan membatasi jumlah peziarah supaya tidak terjadi kerumunan. Herman mengaku akan memerintahkan Satpol PP untuk menjaga dan mengawasi setiap TPU. "TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup. Intinya bergiliran," kata dia. Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Forkopimda, Pemkab Cianjur tidak melarang adanya kegiatan ziarah serta menutup TPU saat Idul Fitri seperti yang diterapkan di wilayah Jabodetabek. "Jadi Gubernur Jakarta membuat Surat Edaran untuk minta masukan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI seperti Jabodetabek apakah TPU perlu ditutup saat lebaran atau tidak," ujar Dedi. Namun karena banyak persamaan keinginan di setiap kepala daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta sehingga penutupan tersebut dilakukan. "Cianjur itu hanya disarankan karena dianggap jadi wilayah terusan dari beberapa kabupaten seperti Bogor, Sukabumi, Bandung dan lainnya. Tapi tetap kebijakan ada di pimpinan daerah," pungkasnya.(mg1/hyt)
Pemkab Cianjur Tak Larang Ziarah Kubur Saat Idul Fitri, Ini Alasannya
Selasa 11-05-2021,04:04 WIB
Editor : cianjur
Kategori :