Cianjurekspres.net - Penyekatan di lima titik perbatasan Cianjur akan terus dilakukan hingga 27 Mei 2021 mendatang. Kelima titik tersebut yakni Haurwangi, Gekbrong, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Seger Alam dan Cikalongkulon. Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendry Prasetyadi, mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa yang hendak mudik setelah libur lebaran. "Penyekatan akan terus dilakukan sampai 27 Mei untuk mengantisipasi pergerakan massa setelah libur lebaran," ujarnya, Selasa (18/5/2021). "Sebetulnya bukan hanya lima titik. Jalur tikus di Campaka Mulya, Pasir Kuda, Agrabinta, Takokak, Cidaun, Naringgul dan Cijati juga disekat. Namun kita fokuskan di lima titik utama itu," imbuh Hendri. Hingga Minggu (16/5/2021) kemarin, sebanyak 9.355 kendaraan telah diputar balik. Kebanyakan pengendara yang di putar balik yaitu tidak memiliki surat izin keluar/masuk (SIKM), tidak memiliki tujuan yang tidak jelas, dan tidak memiliki surat rapid tes. "Yang diputar balik kebanyakan pertama dia tidak memiliki surat izin keluar masuk dari daerah asal, kemudian dia tidak memiliki alasan-alasan khusus untuk masuk ke wilayah Cianjur dan yang ketiga tidak memiliki keterangan rapid tes," pungkasnya.(mg1/hyt)
Penyekatan di Cianjur Sampai 27 Mei, Kasat Pol PP Sebut 9.355 Kendaraan Diputar Balik
Selasa 18-05-2021,06:16 WIB
Editor : cianjur
Kategori :