Cianjur,jabarekspres.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait momen Ramadan dan Idul Fitri hingga 17 Mei 2021 senilai Rp198,18 juta.
KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Ramadan dan Idul Fitri Senilai Rp198 Juta
Jumat 21-05-2021,01:15 WIB
Editor : cianjur
Kategori :