Cianjurekspres.net - Nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar.
Nota pengantar Perda Jawa Barat tersebut berisikan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020.