Cianjurekspres.net- Kepala Bidang Potensi Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur Dedi Darmadi mengatakan, saat ini para wajib pajak (WP) di Cianjur bisa melakukan pendaftaran dengan cara berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Jadi, bagi masyarakat Cianjur yang ingin melakukan pendaftaran objek wajib pajak ke Bapenda sekarang sudah berbasis NIK," kata Dedi, Rabu (21/4) seperti dilansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres. Dedi mengatakan, dengan menggunakak NIK maka para wajib pajak di Kabupaten Cianjur harus melakukannya sesuai dengan objek yang akan dilakukan pembayaran pajaknya. Baca Juga: Pendapatan Pajak dari Restoran Naik 500 Persen "Kedepan, para wajib pajak ini harus melakukan pendaftaran masing-masing usahanya dengan melalui basis NIK," katanya. Menurutnya, jika dalam satu perusahaan memiliki beberapa wajib pajak. Maka kedepan dengan hadirnya basis NIK bisa melacaknya dengan menggunakan nomer induk si wajib pajak tersebut. "Pada dasarnya, ketika nanti si wajib pajak ini sudah melakukan pendaftaran dengan basis NIK maka dengan mudah bisa melacaknya," kata Dedi. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur Gagan Rusganda mengatakan, hal tersebut dilakukan tentunya untuk lebih mempermudah dalam sistem pelayanan. "Selain itu, kita harapkan para wajib pajak di Cianjur bisa memahami dan lebih mempermudah dalam pembayaran pajak," ungkapnya.(hyt/yis/sri)
Bappenda Cianjur Terapkan Wajib Pajak Berbasis NIK
Kamis 22-04-2021,02:52 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis 27-08-2026,18:30 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kekurangan Guru SD dan SMP
Kamis 27-08-2026,14:30 WIB
Jelang Evaluasi Akreditasi, RSUD Sayang Cianjur Gelar Bazar STARKES
Kamis 27-08-2026,17:41 WIB
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Pimpinan Siap Mundur
Terkini
Jumat 28-08-2026,07:13 WIB
Tenxi Banget! Intip Gaya, Hobi, dan Barang Favoritnya di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis 27-08-2026,19:30 WIB
Komisi II Dorong Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Kurang dari 30 Hari
Kamis 27-08-2026,18:30 WIB