Cianjurekspres.net - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera mencairkan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) layanan Covid-19 seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3-20 Juli 2021.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, agar kebijakan bisa berjalan dengan baik maka diperlukan persiapan yang menyeluruh termasuk pelayanan kepada masyarakat. Begitupun terkait dengan hak-hak nakes yang selama ini belum cair agar segera dicairkan.
"Agar kebijakan bisa berjalan dengan baik, maka perlu persiapan yang menyeluruh, pelayanan kepada masyarakat harus baik. Tapi jangan lupakan juga hak-hak nakes yang selama ini belum cair agar segera dicairkan," ucap Deden Nasihin dalam pesan singkatnya menanggapi penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Cianjur mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, sudah enam bulan terakhir para tenaga kesehatan (Nakes) layanan Covid-19 di Kabupaten Cianjur belum menerima insentif. Padahal Kabupaten Cianjur menjadi salah satu dari 10 kabupaten dengan realisasi insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) tertinggi.
Seperti diketahui, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian COVID-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menerima informasi soal masih adanya nakes belum menerima insentif baik penuh, sebagian, ataupun seluruhnya.
Bahkan disampaikan jika ada 10 daerah Kabupaten dengan realisasi Inakesda tertinggi, yakni Kabupaten Bantul, Parigi Moutong, Cianjur, Bogor, Seruyan, Lombok Tengah, Tuban, Kep. Meranti, Karawang, dan Kotawaringin Barat.