BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan seorang tersangka pembuat kosmetik berbahan dasar bahaya, Rabu (19/2/2020), di kediamannya Jalan Rahayu Raya II No.84 RT006/RW011, Rancasari, Kota Bandung. Informasi yang diterima, tersangka EC (36) telah melakukan aksinya sejak Juli 2019 dengan keuntungan perbulan Rp.35 juta. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom menyebut, EC memiliki 6 orang karyawan yang kini berstatus saksi.
Pembuat Kosmetik Berbahan Soda Api Diamankan Polda Jabar
Jumat 21-02-2020,04:16 WIB
Editor : nida
Kategori :