Cianjurekspres.net - Jelang Iduladha, harga Cabai Rawit merah di Pasar Induk Cianjur tembus Rp62 ribu per kilogram. Kenaikan ini sudah terjadi sejak lima hari lalu. "Sudah naik lima hari ke belakang yang asalnya Rp45 ribu jadi Rp62 ribu per kilogram. Mungkin mau lebaran jadi banyak warga yang beli," ujar Wandi Saputra salah seorang pedagang cabai rawit di Pasar Induk Cianjur, Kamis (15/7/2021). Diperkirakannya, kenaikan harga cabai tersebut akan terjadi hingga satu hari sebelum Iduladha. "Biasanya akan terus naik, tapi saya tidak bisa memastikan puncak kenaikannya ada di harga berapa," kata Wandi. Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjelaskan, saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Induk terdapat sejumlah item yang mengalami kenaikan seperti cabe merah kriting dan cabe tanjung. "Cabe merah biasa juga naik dari Rp28 ribu jadi Rp30 ribu per kilo, sedangkan cabe merah tanjung naik dari Rp35 ribu jadi Rp40 ribu per kilo," ungkapnya. Namun pihak pemerintah memastikan ketersediaan barang di pasar jelang lebaran Iduladha tercukupi. "Kalau naik itu pasti setiap lebaran terjadi, tapi tidak akan sampai signifikan. Kita juga jamin ketersediaan stok di pasar aman samapai Iduladha," pungkasnya.(mg1/hyt)
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp62 Ribu per Kilogram
Kamis 15-07-2021,12:15 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:00 WIB
Abdullah Desak Anggaran Kamtib Rp259,3 Triliun Fokus Putus Jaringan Judi Online dan Narkoba
Kamis 27-08-2026,10:00 WIB
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri Guru SD Jelang Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib
Kamis 27-08-2026,08:00 WIB
Target Ekonomi 8 Persen, Kamrussamad Uji Strategi Destry Damayanti
Kamis 27-08-2026,14:30 WIB
Jelang Evaluasi Akreditasi, RSUD Sayang Cianjur Gelar Bazar STARKES
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Terkini
Kamis 27-08-2026,21:30 WIB
RAPBN 2027: Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Jaga Daya Beli dan Fiskal
Kamis 27-08-2026,20:30 WIB
Saan Ajak Masyarakat Kawal Tenggat Waktu Sahkan RUU Perampasan Aset
Kamis 27-08-2026,19:30 WIB
Komisi II Dorong Badan Bank Tanah Pangkas Waktu Penerbitan HPL Kurang dari 30 Hari
Kamis 27-08-2026,18:30 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Soroti Kekurangan Guru SD dan SMP
Kamis 27-08-2026,17:41 WIB