Bappenda Cianjur Tertibkan Ratusan Reklame

Rabu 28-07-2021,03:27 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, menertibkan ratusan reklame yang habis masa pajaknya dan yang tidak bayar pajak di sejumlah titik di Kabupaten Cianjur. Ratusan reklame yang berhasil ditertibkan diantaranya di Jalur utama Kecamatan Gekbrong, Cibeber, Cikalongkulon, Ciranjang, Sukaluyu, Haurwangi, Puncak Cipanas, dan seputaran Cianjur Kota. "Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengejar target capaian pendapatan pajak," kata Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur Gagan Rusganda, Selasa (27/7) seperti dilansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres. Gagan mengatakan, kegiatan penertiban reklame berbagai macam produk tersebut langsung dipimpin Kepala Seksi Penertiban Deni Hamdani. "Penertiban langsung di pimpin Kasi, hal tersebut agar semua reklame yang tak berizin dan sudah habis izinnya akan dilepas," ujarnya. Selain itu lanjut Gagan, saat ini Bappenda Gercep (Gerak Cepat) akan lebih mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang akan membayar atau hanya sekedar mengecek tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Bappenda Cianjur permudah pelayanan untuk mengecek tagihan pajak bumi bangunan, caranya tinggal klik di www.cektagihanpbb.cianjurkab.go.id," jelasnya. Gagan mengatakan, pada saat sudah mengklik web yang tertera, maka akan panduan lalu nanti masukan Nilai Objek Pajak (NOP). "Jadi, kalau nanti sudah melakukan pembayaran tagihan PBB bisa langsung di print out, artinya tidak lagi harus menunggu antrean di kantor," katanya. Syaratnya lanjut Gagan, bagi yang mau melakukan pengecekan atau pembayaran tagihan harus memiliki smartphone. "Kapanpun, dan dimanapun bisa transaksi dengan cara online melalui smartphone," tandasnya.(hyt/yis/sri)

Tags :
Kategori :

Terkait