BANDUNG - Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mendukung aturan peningkatan manfaat dua program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) di Badan Penyelenggara Jamsostek (BPJamsostek). Adapun kenaikan tersebut termaktub dalam
Sosialisasi Peningkatan Manfaat Jamsostek Digencarkan
Selasa 25-02-2020,10:52 WIB
Editor : nida
Kategori :