Cianjurekspres.net - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga pekan pertama di bulan Agustus 2021 baru mencapai Rp95.712.056.850 atau 55 persen dari target Rp172.159.872.677.
Dibandingkan 11 sektor pajak lainnya, terdapat dua objek pajak yang paling terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM. Yakni hotel dan restoran.
"Kalau hotel memang sejak awal tahun rendah, akibat berbagai penyekatan sehingga tingkat hunian juga rendah, sedangkan restoran anjlok saat PPKM," ujar Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, Jumat (6/8/2021).
Bappenda Cianjur mencatat, realisasi pajak hotel baru tercapai Rp3,5 miliar dari target Rp11 miliar atau sekitar 30 persen. Sedangkan pajak restoran dari target Rp13 miliar baru terealisasi Rp7,5 miliar atau 55 persen.
"Untuk sektor pajak lainnya, terutama yang potensial sudah di atas 60 persen. Tapi karena ada sektor pajak yang rendah jadinya untuk capaian keseluruhan kita baru 55 persen dari target," kata Gagan.
Gagan menambahkan, pada akhir tahun Bappenda akan melakukan penyesuaian target pajak untuk setiap sektornya. Beberapa sektor potensial yang bisa dimaksimalkan akan dinaikkan targetnya, sedangkan yang berpotensi terus terdampak dengan berbagai aturan di tengah pandemi ini akan diturunkan.
"Untuk restoran dan hotel akan diturunkan targetnya, tapi ada beberapa sektor pajak seperti PBB dan BPHTB yang dinaikkan atau dimaksimalkan. Jadi kekurangan itu kita tutup dengan sektor pajak lainnya," pungkasnya.(mg1/hyt)