Sejumlah BUMD Diberikan Penyertaan Modal, Semua Diajak Mengawasi

Kamis 19-08-2021,02:53 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menyuntikkan dana penyertaan modal miliaran rupiah untuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rencananya kucuran dana akan masuk pada APBD Perubahan 2021. Draft Rancangan Peraturan Daerahnya pun masih dalam tahap pembahasan. Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Putra Indonesia (UNPI), Irfan Sophan Himawan, menilai yang lebih penting bagaimana memastikan pengawasannya. Sehingga menjadi satu kebermanfaatan dan tidak menjadi hal yang sia-sia. "Memang tidak sedikit penyertaan modal berjalan, tapi going concern tidak berjalan. Bagaimana satu komitmen, kedua, aspek pengawasan. Yang penting going concern bisa berjalan, tumbuh kembang laju usaha BUMD bisa berjalan baik. Jadi aspek pengawasan anggarannya dari masyarakat juga komitmen pemangku kebijakan sangat penting," kata Irfan kepada Cianjur Ekspres, Selasa (17/8). Menurutnya, secara kebijakan urgensinya adalah ketika suatu entitas ekonomi bisa berjalan dan penyertaan modal menjadi hal yang sangat penting dari sisi permodalan. Cuma, jelas Irfan, bagaimana itu bisa optimal, aspek pengawasan harus berjalan dan juga maksimal. "Lebih kepada aspek bagaimana mengoptimalkan kinerja," katanya. Kemudian tantangannya, mengelola suatu entitas ekonomi badan usaha juga dituntut kreativitas, apalagi di tengah pandemi saat ini yang berbarengan dengan era 4.0 dan digital society 5.0 yang lebih mengedepankan aspek teknologi dengan mengadaptasi aplikasi-aplikasi. "Kembali lagi yang terpenting aspek pengawasannya, terutama dari sisi pemangku kebijakan tentu harus patuh dalam tata kelola atau good governance. Di situ ada sisi transparansi, akuntabilitas lalu juga melibatkan masyarakat dalam perencanaannya. Diskusi publik, hearing juga termasuk dalam pengawasannya. Juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan input dan masukan-masukan," ucap Irfan. "Sehingga ada check and balancing antara pemerintah dengan masyarakat. Artinya, kembali ke tujuan awal penyertaan modal going concern bisa berjalan dengan dukungan dan juga pengawasan dari masyarakat dengan harapan bisa tercapai," tambahnya. Terkait dengan penyertaan modal dimasukkan dalam APBD-P, Irfan mengatakan, APBD Perubahan merupakan satu mekanisme dalam konteks akutansi sektor publik atau akutansi pemerintahan. "Artinya ketika legislatif dalam hal ini menyetujui terhadap konteks dan konten perubahan, termasuk adanya masuk anggaran penyertaan modal dan itu sesuai dengan regulasi, itu berarti kan sah dan legal. Memang harmonisasi antara ekskeutif dan legislatif ini yang diperlukan dan yang menjadi dasar adalah spirit good governance tetap harus ditegakkan. Artinya, mekanisme bagaimana ini masuk, menjadi prioritas dalam perubahan APBD-P Cianjur itu juga harus transparan," tandasnya.(hyt/sri)

Tags :
Kategori :

Terkait