Cianjurekspres.net - Satpol PP Cianjur akan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari razia yang gencar dilaksanakan dibeberapa wilayah. Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan hari ini, Jumat (20/8/2021).
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyadi mengungkapkan, pemusnahan botol minuman beralkohol ada sekitar 2.000 botol. Sebelumnya, Satpol PP Cianjur pun berhasil mengamankan 43 botol minuman beralkohol berbagai merk, 367 kantong roso-roso dan 1.112 butir obat-obatan daftar G.
Sementara itu, Kanit Penanganan Penyakit Masyarakat Satpol PP Cianjur, Dedi Rachman mengatakan, barang bukti itu adalah hasil razia dengan sasaran wilayah Ciranjang, Bojongpicung, Cibeber.
"Kita juga menggelar giat khusus di wilayah Warungkondang atas dasar laporan masyarakat di Kampung Tegalega. Barang bukti berupa obat-obatan, pelakunya melarikan diri," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Cianjur pun menggelar razia yang dilakukan selama dua hari yakni pada Jumat-Sabtu tanggal 6-7 Agustus 2021 berhasil mengamankan ribuan minol dan obat-obatan terlarang.
Titik yang berhasil diberantas oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur yaitu Kecamatan Cugenang, Karangtengah, Cibeber, Ciranjang dan Mande.
BACA JUGA:
Hari Ini Ribuan Botol Miras Akan Dimusnahkan
Jumat 20-08-2021,12:00 WIB
Editor : cianjur
Kategori :