Cianjurekspres.net - MS (23) ditangkap polisi di kawasan Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, karena melakukan pembacokan lantaran tidak terima dirinya digeber-geber oleh knalpot motor korban. Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, sebelum kejadian pelaku yang menggunakan RX King bersama korban bernama Aditya Cahya saling bepapasan motor. Setelah itu pelaku langsung menggeberkan motor dan sehingga terlibat saling cekcok. "Korban yang terpancing emosinya pun langsung memutar arah dan menghampiri pelaku.
Polres Cianjur Amankan Pelaku Pembacokan
Kamis 26-08-2021,11:41 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:00 WIB
Jumlah Pengunjung Berkurang, Omzet Usaha di Kawasan Jangari Menyusut
Kamis 25-06-2026,15:30 WIB
DLH Cianjur Soroti Sampah Rumah Makan dan Wisatawan di Kawasan Jangari
Kamis 25-06-2026,12:22 WIB
Menaker: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Kamis 25-06-2026,14:00 WIB
Warga Desa Sukapura Cianjur Tuntut Kejelasan Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak
Kamis 25-06-2026,15:00 WIB
Lebaran Anak Yatim 10 Muharam, Kemenag Cianjur Salurkan 3.217 Paket Santunan
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:00 WIB
Kemenag Bekali Pengurus Rohis Kemampuan AI, Konten Digital, dan Ekonomi Syariah
Kamis 25-06-2026,20:58 WIB
Muharam Jadi Momentum Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Kamis 25-06-2026,19:56 WIB
Inspektorat Cianjur Telusuri Kepatuhan Rekrutmen Pegawai BLUD Non ASN
Kamis 25-06-2026,19:27 WIB
Sepekan Tak Pulang, Pelajar SMP di Cianjur Dilaporkan Hilang
Kamis 25-06-2026,19:20 WIB