Cianjurekspres.net - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur periode 2021-2026 secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman di ruang Garuda Pendopo Pemkab Cianjur, Senin (27/9). Pengurus Baznas yang baru dikukuhkan atau dilantik tersebut diantaranya Ketua H. Tata A.Pi., MM, Wakil Ketua I KH Aden Ali Abduloh, Wakil Ketua II H. Rose Rizal, Wakil Ketua III H.M Ichsan, dan Wakil Ketua IV H. Hilman Syaukani. "Untuk kegiatan pelantikan pengurus Baznas Kabupaten Cianjur Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan, Insya Allah sesuai dengan arahan pak bupati kami dari jajaran Baznas yang didampingi oleh 4 wakil ketua akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan," ujar Ketua Baznas Kabupaten Cianjur, H. Tata A.Pi., MM, yang baru dilantik di Pendopo, Senin (27/9). Selanjutnya, kata dia, untuk periode 5 tahun ke depan tentunya sesuai dengan rencana, pihaknya bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cianjur, dengan menggali potensi baik itu infak sedekah dan zakat. "Selanjutnya PR yang harus kita lakukan pada saat 3 bulan ke depan kita akan membenahi berkaitan dengan sumber daya manusianya dan potensi potensi yang ada," ungkapnya. Baca Juga: Peduli Terdampak Pandemi, Baznas Cianjur Salurkan Santunan dan Paket Nutrisi Bagi Ribuan Yatim dan Jompo Dia juga mengatakan, untuk ke depan pihaknya akan transparan dan akan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak untuk kemajuan Baznas. "Kalau kita bicara akuntansi itu ada aturannya 109 yang terpublikasikan. Potensi pajak yang akan digarap sesuai arahan pak bupati, untuk zakat ASN ini akan diprioritaskan," katanya. Menurut Tata, berbagai potensi yang ada di Kabupaten Cianjur ini adanya peternakan dan perikanan. "Target untuk 2022-2026 kalau sementara kan Rp21 miliar, Insya Allah kelipatan 2 lah. Realisasi 20 koma sekian," kata dia. Dia juga mengungkapkan, sistem penarikan zakat tidak ada perubahan, inovasi baru tentu ada, jadi potensi yang belum tergali akan siap digali sesuai dengan ketentuan yang ada . "Potensi ASN 13.000 ASN kalau sekarang berdasarkan kebijakan bupati per orang 50 ribu tinggal dikalikan saja. Sebelumnya surat imbauannya ada, namun sekarang vakum tidak berjalan. Insya Allah nanti tim kami akan melanjutkan menggali potensi yang ada," pungkasnya. (hyt/job3/sri)
Usai Dikukuhkan, Ini PR Pengurus Baznas Cianjur Periode 2021-2026
Selasa 28-09-2021,01:51 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,20:00 WIB
Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Waduk Jangari Cianjur Turun 25 Persen
Rabu 08-07-2026,18:00 WIB
Hingga Juli 2026, Perkara Perceraian di Cianjur Capai 2.455 Kasus
Rabu 08-07-2026,13:00 WIB
Kemkomdigi Targetkan Internet 100 Mbps dalam Dua Tahun
Rabu 08-07-2026,11:30 WIB
Kemenkes Kejar Eliminasi TB 2030, Lacak 100 Persen Kontak Erat Pasien
Rabu 08-07-2026,13:30 WIB
Museum KAA Tarik 35.000 Pengunjung, Wisata Edukasi Kian Diminati
Terkini
Rabu 08-07-2026,20:30 WIB
Puan Dorong Kemitraan Indonesia-India Beri Manfaat Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat
Rabu 08-07-2026,20:00 WIB
Libur Sekolah, Kunjungan Wisata ke Waduk Jangari Cianjur Turun 25 Persen
Rabu 08-07-2026,19:30 WIB
Cianjur Lepas Kontingen O2SN SMP untuk Berlaga di Tingkat Provinsi
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Musim Pancaroba, Dinkes Cianjur Catat Lonjakan Keluhan ISPA
Rabu 08-07-2026,18:32 WIB