Sepanjang 2021 Bappenda Cianjur Temukan Banyak Restoran Langgar Pelaporan Pajak Online

Minggu 10-10-2021,03:16 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, mengungkapkan terdapat sejumlah restoran yang menunggak serta melanggar pelaporan pajak online. Bahkan satu diantaranya harus dipasang segel dalam pengawasan lantaran tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan. Kasubbid Pengawasan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur Andriana, mengatakan, sepanjang 2021 ini pihaknya telah memasang alat tapping box atau perekam transaksi di 125 restoran dan rumah makan. Namun dari hasil pendataan, ada lima restoran yang diketahui tidak menggunakan alat yang sudah diberikan oleh Bappenda. "Kita selalu pantau penggunaan alat, terpantau ada lima restoran yang kerap mengabaikan atau tidak menggunakan alat tapping box," ujarnya, kemarin (10/10/2021). Baca Juga:

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler