Insentif Nakes Puskesmas Belum Dibayar, Dinkes Sebut Dari Bulan Juli Sampai Oktober 2021

Jumat 12-11-2021,01:04 WIB
Editor : cianjur

RATUSAN tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Puskesmas di Kabupaten Cianjur, ternyata belum menerima insentif sejak Juli hingga Oktober 2021. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, totalnya kurang lebih mencapai 900 orang. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzy mengatakan, jumlah tersebut diluar nakes yang berada di rumah sakit. "Untuk nakes Puskesmas yang belum dibayar dari Juli sampai Oktober. Total ada lebih 900 Nakes. Kalau untuk Rumah Sakit dilakukan masing-masing," ujarnya, Kamis (11/11). Irvan mengungkapkan, pembayaran insentif bagi nakes di Puskesmas rencananya dilakukan pada pertengahan November 2021 dengan nominal maksimal Rp5 juta per nakes. "Kita target (Pembayaran insentif nakes puskemas,red) tanggal 16 sekarang," katanya. Disinggung penundaaan pembayaran insentif menunggu terlebih dahulu penyerahan secara simbolis dari Bupati, Irvan mengaku, hal tersebut justru untuk mempercepat pembayaran. "Justru dengan adanya simbolis itu untuk mempercepat. Dengan adanya simbolis, semua pihak yang terlibat seperti Puskesmas, Dinkes, Rumah Sakit, DPKAD, dan Inspektorat bersama-sama melaksanakan tugasnya untuk percepatan turunnya Inakes," ujarnya. Menanggapi hal ini, Bupati Cianjur, Hermasn Suherman dengan singkat mengatakan Pemkab Cianjur sudah menganggarkan Rp20 miliar untuk pembayaran insentif yang rencananya disalurkan pertengahan bulan ini. "Kita sudah bahas untuk insentif Nakes. Kita anggarkan Rp20 miliar. Rencana pertengahan bulan ini akan disalurkan ke semua Nakes baik Puskesmas maupun Rumah Sakit," ungkapnya. Sementara itu, salah seorang nakes Puskesmas yang enggan disebutkan namanya, mengeluhkan adanya keterlambatan di setiap pembayaran insentif. "Kalau dibilang mengeluh kita pasti mengeluh, karena setiap pembayaran kita selalu terlambat. Tapi disisi lain kita juga bersyukur sudah dapat insnetif," ucapnya. Hal serupa dikatakan salah seorang Nakes Rumah Sakit yang juga enggan disebutkan namanya. Dirinya mengaku terakhir mendapatkan insentif dari penanganan pasien Covid-19 pada bulan Juni 2021. Namun sejak Juli hingga sekarang belum menerima kembali. "Terakhir bulan Juni. Dari situ sampai sekarang belum dibayar. Mungkin sudah empat bulan. Tapi saya dengar insentif untuk Nakes Rumah Sakit Rp7 juta per orang. Tapi saya belum tahu pasti," katanya. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mendesak Pemkab Cianjur untuk segera mencairkan insentif nakes mengingat DPRD sudah melakukan ketuk palu untuk anggaran tersebut. "Seharusnya mengenai insentif Nakes segera di eksekusi atau diberikan kepada penerima hak nya. Jadi kita meminta di segerakan karena itu sudah hak mereka," ujarnya, Kamis (11/11). Ganjar menilai, insentif tersebut merupakan hak setiap Nakes yang telah menangani pasien Covid-19. Dirinya menegaskan, pemerintah daerah jangan menunda-nunda pencairan tersebut. Bahkan menurut Ganjar, persetujuan anggaran untuk Nakes tersebut juga sudah disetujui oleh DPRD di APBD Perubahan 2021. "Kalau di DPRD ketuk palu perubahan sih sudah di setujui, bahkan evaluasi Gubernurnya juga sudah kita setujui antara eksekutif dan legislatif," katanya. Politisi Partai Gerindra itu pun meminta, pemerintah harus serius memperhatikan bidang kesehatan karena menjadi poin penting terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Kesehatan itu sama hal pentingnya dengan pendidikan yang berpengaruh terhadap IPM. Oleh karenanya pemerintah harus lebih serius menangani ini,"pungkasnya.(mg1/hyt/sri)    

Tags :
Kategori :

Terkait