P2TP2A Siap Berikan Konseling Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa 16-11-2021,10:23 WIB
Editor : cianjur

PUSAT Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menyangangkan adanya aksi bejat seorang kakek di Cianjur yang hamili anak di bawah umur hingga melahirkan. P2TP2A siap memberikan pemulihan konseling khususnya penguatan diri untuk korban. Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, mengungkapkan, pihaknya melihat bahwa itu kelakuan yang bejat. Dia menilai, seharusnya di umur yang sudah tua bisa mengayomi anak yang masih di bawah umur, yang masih perlu perlindungan. "Kalau saya lihat dan baca sepintas terjadi persetubuhan sudah jelas sampai hamil. Ini sudah jelas harus diproses secara hukum dengan penerapan pasal-pasal yang sudah ditentukan," kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/11/2021). Dalam perbuatan kakek itu kata Lidya, ada unsur rayuan. Seperti yang disampaikan dalam pasalnya yaitu pelanggaran pidana, jadi ini harus segera di proses hukum. "Dan saya sempat baca berita bahwa kasus itu sudah ada pengacaranya pak Jaelani, itu bagus bisa didampingi. Intinya kami sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kejadian-kejadian seperti ini masih terus terjadi di Kabupaten Cianjur," ungkap dia. Dia menuturkan, fungsi pengawasan keluarga, ketahanan keluarga perlu menjadi prioritas utama. Dari semua lembaga terus sosialisasi kepada masyarakat, karena anak-anak di bawah umur seperti biasanya mereka diiming-imingi sehingga mereka ketakutan. "Karena dalam ketakutan, jadi hal-hal ini mereka enggan untuk menyampaikan ke orang tua. Jadi ini kan bagaimana tanda-tanda orang seperti ini, bagaimana kita melapor harus ke siapa. Ini yang penting terus-terusan harus di sosialisasikan agar dapat terus meminimalisir perkara-perkara seperti ini kembali terjadi di masyarakat," kata dia. Lidya juga mengaku melihat dari pemberitaan-pemberitaan bahwa anak yang menjadi korban mengalami trauma, karena selama dua tahun terus-terusan disetubuhi hingga hamil, dan ada ancaman. "Nah ini dia butuh konseling, butuh pendamping yang benar-benar memahami tapi tidak menjadi objek buat dia juga, Karena kan kasian dia sudah menjadi korban dan jangan terus-terusan di tanya, akhirnya kan dia menjadi objek," ungkap dia. Lidya juga mengungkapkan, P2TP2A Kabupaten Cianjur juga siap membantu memberikan konseling kepada korban. "Kalau memang di butuhkan kami dari P2TP2A siap memberikan pemulihan konseling khususnya penguatan diri untuk korban ini. Karena mau tidak mau pasti ada trauma dan ketakutan yang mendalam," katanya. Karena, lanjut dia, akan berpengaruh dan akan terlihat dampak yang lain dari dirirnya yang tidak seperti biasa. "Ini dampak psikis yang terjadi kepada korban seperti ini," ungkap dia. Selama tahun 2021, Lidya mengungkapkan telah menangani sebanyak 22 perkara seperti cabul, trafficking dan lain-lain. "Kalau tidak salah 22 perkara, tapi tidak hanya persetubuhan saja tetapi ada perkara lain seperi cabul, trafficking dan lain-lain," ujar dia. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar pro aktif apabila terjadi hal-hal seperti ini tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut. Harus segera memberikan pelaporan baik kepada aparat setempat baik RT, RW, ataupun langsung kepada pihak kepolisian dengan dibantu didampingi untuk menguatkan korban. "Jadi jangan sampai tambah takut, malah dibuli, anak yang sudah korban jadi korban buli lagi terus jadi stigma di masyarakat. Selain itu terus- teruslah kita sebagai orangtua fungsi orangtua harus lebih ditingkatkan," ungkapnya. Apalagi, lanjut dia, masa pandemi yang berkepanjangan anak-anak tidak sekolah akhirnya main, dan banyak yang mencari hiburan. Dengan main dan salah pergaulan pun akhirnya menjadi korban korban kekerasan. "Jadi kami mengimbau terus pantau tingkatkan dan ketahanan keluarga serta pro aktif dari masyarakat apabila melihat hal-hal yang memang ganjel atau hal-hal yang tidak layak itu harus segera dilaporkan. Tujuannya agar penurunan angka-angka kekerasan itu semakin menurun, jadi tidak terus bertambah," pungkasnya. (dik/sri)

Tags :
Kategori :

Terkait