PHRI Cianjur Harap Kunjungan Wisatawan Tak Dibatasi

Selasa 23-11-2021,03:17 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, berharap rencana Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak dibarengi dengan pembatasan kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak-Cianjur. Meski demikian, PHRI Cianjur mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak akan menggelat pesta perayaan saat tahun baru. "Kita sudah menempuh semua aturan yang diberikan pemerintah, termasuk pelayanan bagi tamu yang sudah dapat menunjukan barcode di situs PeduliLindungi. Kami berharap penerapan level 3 diseluruh wilayah, tidak dibarengi dengan pembatasan lain," ujar Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja, Senin (22/11). Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, PHRI Cianjur Minta Relaksasi Pajak Terlebih menurut Nano, selama pandemi, anggotanya sudah menjalankan semua program yang dilakukan pemerintah, termasuk membantu suksesnya vaksinasi di seluruh wilayah Cianjur dengan tema vaksinasi wisata. Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, tingkat okupansi hotel anggota PHRI Cianjur sudah kembali meningkat seiring penerapan batasan hanya dapat menerima tamu sebanyak 50 persen dari kapasitas, dan harus menujukan surat bukti vaksinasi minimal dosis pertama. "Kita berharap tidak ada pembatasan kunjungan ke kawasan Puncak-Cianjur, agar perekonomian tetap berjalan dan sektor penunjang pariwisata tetap diizinkan beroperasi," kata Nano. Baca Juga: Keluhkan Minimnya Perhatian, Ini Tanggapan PHRI Cianjur Soal PPKM Diperpanjang Sementara itu Markom Manager Eminance Hotel Puncak-Cianjur, Rizky S, mengatakan, menjelang natal dan tahun baru tingkat pemesanan hotel sudah mulai terlihat, namun tidak seperti tahun sebelum pandemi yang sudah mencapai 50 persen pada akhir bulan November. "Untuk saat ini, sudah mulai terlihat meski masih dalam hitungan puluhan pemesan. Kami akan tetap mematuhi larangan pemerintah, tidak ada pesta perayaan saat tahun baru atau natal. Bahkan tamu yang memesan kamar, sudah terdaftar dalam situs PeduliLindungi," tandasnya.(mg1/hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait