Cianjurekspres.net - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur membebaskan Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk warga berpenghasilan rendah yang terdampak pandemi Covid-19. Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya kewajiban pajak PBB bagi masyarakat golongan tak mampu nantinya akan dibayarkan oleh Pemkab Cianjur. Baca Juga: Bupati Cianjur Klaim Sudah Bentuk Satgas Nikah Siri dan Kawin Kontrak "Jadi kalau PBB ketetapannya sampai dengan Rp10 ribu untuk perekonomian masyarakat dibebaskan," ujarnya, Selasa, (30/11). Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut Pemkab Cianjur membantu perekonomian masyarakat di masa Pandemi covid-19. "Kami bebaskan dan itu membantu meringankan beban warga miskin berpenghasilan rendah," katanya. Baca Juga: Bappenda Cianjur Targetkan PAD 2022 Rp1 Triliun Lebih Komarudin mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut Pemkab Cianjur mengganti potensi pajak sebesar Rp8 miliar. "Ini untuk sosial kesejahteraan masyarakat," katanya.(yis/sri)
Pemkab Cianjur Bebaskan PBB Bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Rabu 01-12-2021,01:42 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,22:00 WIB
337 Pekerja Migran Asal Cianjur Berangkat ke Jepang dan Taiwan
Rabu 05-08-2026,09:00 WIB
Jelang HUT Ke-81 RI, Penjualan Bendera Merah Putih di Cianjur Masih Lesu
Selasa 04-08-2026,21:00 WIB
TMMD Ke-129 Cianjur Bawa Harapan Baru bagi Warga Desa Mekarmukti
Selasa 04-08-2026,19:00 WIB
Daya Beli Menurun, Pedagang Pasar Ciranjang Cianjur Minta ASN Ramaikan Pasar Tradisional
Selasa 04-08-2026,18:30 WIB
Perempuan di Cianjur Dibacok OTK, Pelaku Diburu Polisi
Terkini
Rabu 05-08-2026,10:00 WIB
Cak Imin Ajak Semua Pihak Cari Solusi Cegah PMI Ilegal
Rabu 05-08-2026,09:00 WIB
Jelang HUT Ke-81 RI, Penjualan Bendera Merah Putih di Cianjur Masih Lesu
Rabu 05-08-2026,08:00 WIB
Cak Imin: Pesantren Jadi Jalan Cepat Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Rabu 05-08-2026,07:00 WIB
TMMD Cianjur Percepat Pembangunan Rutilahu, MCK, dan Infrastruktur
Selasa 04-08-2026,22:00 WIB